Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak kenaikan tunjangan bagi anggota DPR atau pejabat negara lain. Tapi, mereka justru mengalokasikan kenaikan tunjangan itu untuk korban bencana asap.
Menurut Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, dana Rp 685 juta yang berasal dari kenaikan tunjangan itu akan disalurkan melalui Gerakan Nasional Tanggap Asap (#GentaPKS).
Baca Juga
"Ini adalah salah satu ikhtiar konkrit PKS berkhidmat untuk rakyat," kata Jazuli di Kantor DPP PKS, Jumat (23/10/2015).
Advertisement
Jazuli menambahkan, selain penyerahan kenaikan tunjangan untuk korban bencana, Fraksi PKS dipastikan akan terus mengawal dan mendorong kebijakan pemerintah agar lebih responsif menyelasaikan masalah asap.
"(Pemerintah) butuh kebijakan taktis (menangani asap), ini mengingat korban sudah mulai berjatuhan," kata dia.
Kebakaran hutan di Indonesia berdasarkan laporan pemerintah telah membumihanguskan 7 juta hektar lahan yang tersebar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Jawa hingga Papua.
Lebih menyedihkannya lagi 10 orang diketahi tewas akibat bencana ini. Sementara 270 ribu orang lainnya diketahui terkenan ISPA.
Sementara, menurut Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman #GentaPKS bukan cuma bentuk keprihatinan tapi juga sebagai langkah nyata partainya untuk menyelesaikan masalah asap.
"Gerakan ini sebagai wujud keprihatinan sekaligus kontribusi kita untuk bersama-sama elemen masyarakat lain menghadapi bencana asap yang mengkhawatirkan," ujar Sohibul.
Tolak Kenaikan Tunjangan
Sebelumnya, Fraksi PKS menolak kenaikan tunjangan bagi anggota DPR atau pejabat negara lain. Fraksi PKS memilih agar anggaran yang digunakan untuk kenaikan tunjangan tersebut dialihkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
"Mencermati kondisi perekonomian negara yang semakin terpuruk dan ekonomi rakyat yang semakin sulit imbas dari pelemahan rupiah dan pelambatan ekonomi, adalah tidak tepat dan tidak elok jika rencana kebijakan kenaikan tunjangan bagi pejabat negara tersebut dilanjutkan," ujar Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.
Jazuli mengatakan, Fraksi PKS memahami dan menghormati rencana kenaikan tunjangan tersebut. Yang pada awalnya, menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan sejumlah kalangan Dewan, telah didasarkan pada pertimbangan yang rasional dan proporsional atas asumsi ekonomi Indonesia yang tumbuh baik. Namun ternyata, asumsi tersebut salah.
"Di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit saat ini, Fraksi PKS menilai kebijakan tersebut tidak elok untuk dilanjutkan. Bagaimanapun juga negara harus benar-benar menimbang rasa empati dan sensitivitas masyarakat," beber Jazuli.
Anggota Komisi III DPR ini menilai, energi yang dimiliki Indonesia jauh lebih penting dan mendesak difokuskan pada upaya menyelamatkan perekonomian negara dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Apalagi, data Badan Pusat Statistik terkini merilis jumlah rakyat miskin bertambah 860.000, sementara pemutusan hubungan kerja mencapai 30.000 orang.
"Atas dasar pertimbangan tersebut, Fraksi PKS DPR menyatakan bahwa rencana kenaikan tunjangan pejabat negara tidak usah dilanjutkan atau dibatalkan. Alangkah eloknya tunjangan tersebut dialihkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat," tandas Jazuli. (Nil/Mut)