Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap seorang warga negara Bulgaria, Iliev Dimitar Nikolov. Nikolov merupakan tersangka atas kasus pembobolan ATM dengan modus skimming.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Anang Iskandar mengatakan, sejak 2013 Nikolov diketahui telah menjalankan aksinya di Bali. Tercatat korban akibat perbuatan tersangka mencapai 1.598 nasabah di Eropa.
"Korban banyak 1.598 kartu nasabah kerugian Rp 24 triliun melalui 509 ATM," kata Anang di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Anang menjelaskan, modus yang digunakan pelaku masih tergolong lama. "Walaupun tergolong lama, tapi pelaku menggunakan teknologi baru yang kameranya lebih tipis dan canggih," jelas jenderal bintang 3 ini.
Anang menambahkan, dalam melakukan aksinya, pelaku tidak hanya sekali, tapi ribuan kali. "Dugaan kami, pelaku melakukan aksinya sebanyak 5.500 kali," ujar Anang.
Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto menjelaskan, dalam melakukan aksinya Nikolov juga dibantu seorang terdakwa kasus serupa di Bali, Ileyava Setanova.
"Dia adalah Ilyana Ileyeva Setanova, saat ini yang bersangkutan masih dalam proses penuntutan oleh jaksa di Pengadilan Negeri Denpasar," ucap Andhi.
Andhi menjelaskan, penangkapan pelaku ini atas kerjasama ekstradisi melalui pengadilan di negara Bosnia.
"Diterbitkan penangkapan dan batas akhir penyerahan pada 23 Oktober, tapi pada 22 Oktober pelaku sudah kami jemput," ujar Andhi. (Ron/Mut)
Polisi Tangkap WN Bulgaria Pembobol ATM
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Anang Iskandar mengatakan, sejak 2013 Nikolov diketahui telah menjalankan aksinya di Bali.
Advertisement