Sukses

Tuntut Perusahaan Pembakar Lahan Diusut, Massa Datangi Polda Riau

Mereka mendesak penyidik mengusut dan menyeret belasan perusahaan yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan.

Liputan6.com, Pekanbaru - Puluhan aktivis Forum Peduli Asap Tahunan Riau berunjuk rasa di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Mereka mendesak penyidik mengusut dan menyeret belasan perusahaan yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan.

"Kabut asap dari pembakaran perusahaan ini masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat Riau. Sudah banyak korban berjatuhan karena terdampak kabut asap dari pembakaran lahan di perusahaan," ucap koordinator lapangan aksi, Fahrul Rozi, dalam orasinya di Markas Polda Riau di Pekanbaru, Jumat (23/10/2015).

Menurut Fahrul, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru menyatakan titik api ‎masih terdapat di sejumlah kabupaten di Riau. Sebagian besar titik api itu muncul di sejumlah perusahaan di Riau. Hal ini terjadi karena tidak maksimalnya Polda Riau dalam mengusut perusahaan yang diduga sengaja membakar lahan.

"Titik api itu terdapat di Kabupaten Indragiri Hilir, yaitu di PT Bumi Duta Laksana, PT Perawang Sukses Perkasa Industri. Kedua perusahaan ini merupakan anak dari PT Sinar Mas Group Riau," seru Fahrul dalam orasinya.

Petugas pemadam kebakaran berusaha mematikan sisa titik api yang masih menyala di cagar alam biosfer Giam Siak Kecil di Riau (3/9/2015). Kebakaran hutan dan lahan di Riau dipastikan masih akan berlangsung lama. (AFP PHOTO/ALFACHROZIE)

Menurut Fahrul, titik api di perusahaan tersebut menyebabkan kepulan asap pekat yang kemudian menyelimuti sebagian besar wilayah Riau. "Sampai kapan masyarakat Riau hidup dalam suasana tidak nyaman karena dipaksa menghirup kabut asap," sebut Fahrul.

Selain 2 perusahaan tersebut, sambung Fahrul, masih banyak perusahaan di Riau ‎yang diduga sengaja membakar lahan. 22 di antaranya sudah masuk bidikan Polda, di mana 18 dari jumlah itu sudah naik ke penyidikan.

"Usut tuntas semua perusahaan nakal itu, termasuk anak perusahaan Sinar Mas Group di sejumlah kabupaten di Riau," tegas Fahrul.

Selain mengusut, Fahrul dan massa aksi juga mendesak pemerintah mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Polda juga diminta terbuka dalam mengusut pelaku pembakar hutan.

"Kami juga meminta lembaga adat Melayu Riau untuk memanggil DPRD Provinsi Riau agar hearing bersama perusahaan untuk bertanggung jawab atas perbuatan pembakar lahan," pungkas Fahrul.

Sebelum berdemo di Polda, massa ini juga menggelar aksi di depan kantor perwakilan Sinar Mas Group di Jalan Tengku Umar, Pekanbaru. Tuntutan mereka meminta Sinar Mas Group bertanggung jawab atas musibah asap.

Perwakilan Polda Riau, AKBP Endry yang menjumpai pendemo berjanji akan menyampaikan tuntutan massa aksi kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

"Nanti akan disampaikan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Adik-adik pendemo sabar saja, pasti disampaikan," kata Endry kepada para pengunjuk rasa.

Aksi ini berjalan damai dengan kawalan ketat puluhan petugas kepolisian. Usai menyampaikan tuntutannya, para demonstran bubar dengan tertib.

Terhitung sejak Januari hingga Agustus 2015, Polda Riau yang merupakan bagian dari Satuan Tugas Penegakan Hukum Kebakaran Lahan dan Hutan Provinsi Riau mendalami keterlibatan 18 korporasi yang diduga membakar lahan yang tersebar di 8 kabupaten di Provinsi Riau.

Seluruh korporasi tersebut ditangani masing-masing Polres seluruh Riau. Polres Indragiri Hilir menyelidiki dua korporasi, Pelalawan dan Kampar masing-masing tiga korporasi, Rokan Hilir dua korporasi, dan Indragiri Hulu satu korporasi. Selanjutnya Bengkalis, Dumai dan Kuantan Singingi masing-masing satu korporasi, Siak masing-masing dua korporasi. (Ans/Yus)

Video Terkini