Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun 4 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Dalam Kota (Intermediate Treatment Facilities/ITF). Pembangunan akan dilakukan pada 2016.
"Di dalam master plan pengelolaan sampah, seharusnya keempat ITF itu sudah dibangun tahun ini. Namun, karena ada banyak kendala yang dihadapi, maka keempat ITF tersebut tidak dapat dibangun sama sekali," ucap Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Adji di Jakarta, Senin (26/10/2015).
Ia mengatakan keempat ITF tersebut tidak dapat dibangun tahun ini antara lain karena masalah regulasi dan pergantian kepemimpinan DKI Jakarta.
"Selain itu juga disebabkan proses pelelangan yang terkendala serta pemilihan teknologi yang tidak bisa sembarangan. Memang banyak kendalanya, tapi tahun depan kami akan bangun dua ITF yang menjadi tanggung jawab kami," ujar Isnawa.
Ia mengatakan, pemerintah provinsi telah menginstruksikan Dinas Kebersihan membangun ITF Sunter dan ITF Duri Kosambi.
"Sedangkan dua ITF lainnya akan menjadi tanggung jawab PT Jakarta Propertindo (Jakpro)," ujar Isnawa tentang pembangunan ITF Marunda dan ITF Cakung Cilincing.
Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu Dinas Kebersihan DKI Jakarta Asep Kuswanto mengungkapkan pembagian tanggung jawab dalam pembangunan fasilitas pengolah sampah tersebut dilakukan oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Dia berharap pengajuan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk PT Jakpro dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2016 disetujui oleh DPRD DKI Jakarta agar pembangunan fasilitas pengolah sampah itu bisa segera dijalankan.
"Kalau PMP itu sudah disetujui oleh DPRD dan surat penugasan dari Gubernur (Ahok) sudah dikeluarkan, maka kami akan segera mengalokasikan anggaran untuk pembuatan basic design, analisa mengenai dampak lingkungan sekaligus dokumen pelelangannya," ungkap Asep. (Ant/Ans/Mut)
Jakarta Bakal Bangun 4 Pengolahan Sampah Terpadu
Pemprov DKI telah menginstruksikan Dinas Kebersihan membangun 2 tempat pengolahan sampah terpadu atau ITF, yakni di Sunter dan Duri Kosambi.
Advertisement