Liputan6.com, Deliserdang - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memutuskan meliburkan seluruh sekolah karena kabut asap mulai merambah wilayah tersebut. Kebijakan serupa telah dilakukan Pejabat Walikota Medan Randiman Tarigan yang memutuskan meliburkan seluruh sekolah pada Sabtu, 24 Oktober 2015.
Dalam surat edaran dengan nomor 421/4082 yang dituangkan oleh Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan, seluruh sekolah di kabupaten tersebut diliburkan pada hari ini.
"Seluruh sekolah mulai dari PAUD, SD, MTs maupun SMP serta SMA, SMK, dan MA di Deliserdang diliburkan," kata Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Deli Serdang Misran Sihaloho di Deli Serdang, Senin (26/10/2015).
Dia menjelaskan, kebijakan untuk meliburkan sekolah di Kabupaten Deli Serdang guna menjaga keselamatan serta kesehatan para siswa terkait kabut asap yang melanda Sumatera Utara.
"Kebijakan ini diambil untuk menjaga kesehatan anak-anak, karena kabut asap sudah sangat mengancam kesehatan dan itu berbahaya," jelas dia.
Para siswa di Deli Serdang mulai diliburkan pada 26-27 Oktober 2015. Sedangkan pada 28 Oktober yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, siswa akan kembali bersekolah seperti biasa.
Selain Kabupaten Deli Serdang, kebijakan meliburkan sekolah akibat kabut asap juga telah lebih dulu diumumkan oleh sejumlah daerah seperti Simalungun, Serdang Bedagai, dan Kota Medan. (Mvi/Sun)