Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan kasasi yang diajukan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical. Putusan MA ini menegaskan hasil musyawarah nasional partai berlambang pohon beringin itu di Bali yang bisa diakui.
Meski demikian, hal ini tidak menjadi halangan bagi kedua kubu untuk melaksanakan Pilkada. Salah satunya dalam waktu dekat akan diadakan silaturahmi nasional yang diadakan Tim Penjaringan Pilkada (Tim 10), yang telah berhasil mengajukan 238 calon dari Partai Golkar yang dihasilkan oleh kedua kubu pada 1 November 2015.
"Suasana kepartaian masih berada dalam hambatan psikologis yang belum sepenuhnya usai. Dengan demikian, Tim 10 memandang pentingnya untuk melakukan konsolidasi seluruh kader Partai Golkar, khususnya dalam menyongsong Pilkada 2015, sekaligus mengawal hasil terbaik bagi Partai Golkar dalam Pilkada 2015," ucap Ketua Tim 10 Yorrys Raweyai saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/10/2015).
Wakil Ketua Umum DPP Golkar versi Munas Jakarta itu menekankan, silaturahmi nasional akan menghadirkan kader-kader dari lintas generasi.
"Yang tentu saja akan menghadirkan Bapak Jusuf Kalla sebagai mantan Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Presiden Republik Indonesia sekaligus kader Partai Golkar yang tiada henti memberi perhatian bagi masa depan Partai Golkar dalam setiap suasana dan kondisi," tegas Yorrys.
Dia pun berharap, dengan aura kebersamaan yang berisikan persatuan dan kesatuan sebagai partai politik terbesar dan tertua, senantiasa dapat dijadikan potensi besar untuk menyatukan pemahaman yang selama ini terbelah, tercerai-berai dan tercabik-cabik oleh kepentingan sesaat.
Baca Juga
"Bagaimanapun, Tim 10 telah berhasil mengisi kekosongan situasi dan berhasil membangkit eksistensi yang sedang berada dalam ancaman. Kali ini, Tim 10 memandang pentingnya soliditas seluruh kader Partai Golkar yang terwakil oleh 238 calon kepala daerah yang akan berjuang dalam Pilkada 2015," ujar Yorrys.
Selain itu, menurut Yorry yang juga mantan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar, acara tersebut bisa menjadi momentum untuk membangkitkan kebersamaan antara kedua kubu.
"Silaturahmi Nasional adalah momentum penting untuk mengukir masa depan Partai Golkar yang bermula dari Pilkada 2015," pungkas Yorrys Raweyai.
Beberapa hari lalu, MA mengeluarkan putusan kasasi terkait sengketa dualisme kepemimpinan antara kubu Ical dan Laksono Agung cs.
"Sesuai putusan MA kasus Golkar No 490K/TUN/2015, mengabulkan kasasi dari pemohon DPP Golkar diwakili Ir Aburizal Bakrie dan Idrus Marham. Di mana membatalkan putusan PTTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) dan kembali ke putusan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," ujar juru bicara MA Suhadi saat dikonfirmasi, Selasa 20 Oktober 2015.
Jika mengacu putusan PTUN yang mengabulkan sebagian gugatan kubu Ical --atas SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta atau kubu Agung, artinya MA menegaskan kubu Ical yang berhak diakui Kemenkumham. (Ans/Mut)