Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan pihaknya telah menginstruksikan jajaran Polda Sulawesi Utara (Sulut), untuk memeriksa pengelola tempat karaoke Inul Vizta.
Instruksi Kapolri ini menyusul insiden kebakaran yang terjadi di tempat karaoke milik pedangdut tersohor ini, di pusat perbelanjaan Megamas, Manado.
"Sudah saya perintahkan Kapolda Sulut melakukan penyelidikan terhadap kasus itu dan periksa pengelola. Pengelola juga pasti diperiksa, ini kan pidana harus ada fakta hukum, tidak sembarangan," kata Badrodin di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Senin (26/10/2015).
Baca Juga
Pemeriksaan itu, kata Badrodin, dilakukan untuk menyelidiki apakah ada standar operasional (SOP) yang dimiliki pengelola karaoke tersebut. Sehingga dapat mengetahui dan mendeteksi secara dini bilamana terjadi kebakaran.
"Apakah tidak ada tanda-tanda darurat, tanda ada emergency harus lewat mana. Dan akhirnya menyebabkan korban banyak. Hasil pemeriksaan masih saya tunggu," tegas Badrodin.
Tempat karaoke Inul Vizta di kompleks pusat perbelanjaan Megamas, Manado, Sulawesi Utara terbakar pada Minggu 25 Oktober 2015 sekitar pukul 00.15 WIT.
Akibat insiden ini, 12 orang meregang nyawa, sementara puluhan lainnya mengalami luka. 12 Korban yang tewas itu diduga karena menghirup asap pekat, sehingga kehabisan oksigen. (Rmn/Ali)