Sukses

Bawa 1.000 Butir Ekstasi, Oknum TNI AD Ditangkap BNN

Barang Haram itu rencananya akan diserahkan pada oknum anggota Koramil Cileungsi.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus 2 oknum aparat TNI Angkatan Darat (AD) yang terlibat sindikat pengedar ekstasi di daerah Pondok Gede, Jakarta Timur.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Sabrar Fadhilah mengungkapkan, salah satu oknum anggota TNI AD yang diringkus itu berpangkat perwira menengah.

"Betul, ditangkap pada Minggu sore (25/10/2015), namanya Letkol Caj dr Wahid Wahyudi ditangkap di daerah TMII (Taman Mini Indonesia Indah) oleh BNN," ujar Sabrar di Jakarta, Senin (26/10/2015).

Letkol Wahid, kata Sabrar, kedapatan membawa ekstasi dan masih menjalani proses pemeriksaan. Sabrar juga menegaskan matranya tidak akan memberi toleransi pada oknum yang menciderai nama kesatuan.

"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Mestinya dibawa ke Denpom (Detasemen Polisi Militer). Dia membawa pil ekstasi, (asalnya) belum tahu dari mana. Kalau memang ada kesalahan, tentu akan ada tindakan," tegas Sabrar.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi mengatakan Letkol Wahid diringkus bersama Sersan Mayor (Serma) Safril Irawan di daerah Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

"(Lokasi penangkapan) di Kampung Rambutan. Tersangka Wahid Wahyudi anggota Korps Ajudan TNI AD, Ditajenad (Direktorat Ajudan Jenderal TNI AD) dan Serma Safril Irawan anggota Koramil Cileungsi," jelas Slamet.

Saat ditangkap, jelas Slamet, Letkol Wahyu kedapatan menguasai 1.000 butir ekstasi dan diketahui barang haram itu akan diserahkan ke Serma Safril.

Penangkapan kedua oknum aparat 'nakal' ini merupakan bentuk pengembangan penyelidikan BNN terhadap dua tersangka pasangan suami istri yang sebelumnya diamankan di Jalan Bungur II, Ciracas, Jakarta Timur.

"Sebelumnya kita menangkap suami istri Ardi Fadilah dan Siti Yuningsih di Jl Bungur 2, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur," tutur Slamet.

Slamet menjelaskan, saat ini kedua pasutri tersebut ditahan di rumah tahahan BNN karena berstatus warga sipil, sementara Letkol Wahid Wahyudi dan Serma Safril diserahkan ke Denpom Jaya karena berstatus tentara.

"Yang bersangkutan TNI diserahkan Denpom Jaya. penyidik BNN dan penyidik Denpom akan melakukan pemeriksaan bersama untuk pendalaman," tandas Slamet. (Dms/Ali)