Sukses

PT GTJ: Kami Tidak Pernah Mendistribusikan Uang ke Masyarakat

Tipping fee yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta, diklaim PT GTJ sudah disalurkan dengan benar.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menolak memberikan uang kompensasi sampah ke Pemkot Bekasi melalui PT Godang Tua Jaya. Ahok lebih setuju, uang tersebut langsung masuk ke APBD Kota Bekasi.

Menanggapi pernyataan kepala daerah yang akrab disapa Ahok ini, Direktur Utama PT GTJ Rekson Sitorus mengatakan, selama ini kompensasi 20% kepada Pemkot Bekasi langsung masuk ke APBD. Tidak dalam bentuk CSR.

"Kami tidak pernah mendistribusikan uang ke masyarakat. Kami mendistribusikan uang dari penerimaan tipping fee itu ke kas daerah kota Bekasi," jelas Rekson di Jakarta, Senin (26/10/2015).

Rekson menilai, pemberitaan selama ini sangat memojokan PT GTJ. Padahal, uang yang diterima pun masuk ke rekening bersama antara PT GTJ dan PT. Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI).

"Seolah-olah pemberitaan itu kami membagi uang ke preman, ke aparatur, itu benar, padahal faktanya itu sangat meyesatkan. Bahwa kami setiap menerima tipping fee, kami distribusikan 20% ke kas daerah kota Bekasi karena di dalam kontrak itu diatur. Sementara sisanya untuk operasional," tambah dia.

Rekson memastikan, tipping fee yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta disalurkan dengan benar. Sehingga masyarakat menerima bukan dari PT GTJ tapi melalui Pemkot Bekasi.

"Yang membagikan ke masyarakat itu Pemkot Bekasi," tutup Rekson. (Dms/Ali)