Liputan6.com, Solo: Jajaran Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, baru-baru ini, kembali menertibkan pemasangan atribut kampanye pada angkutan umum. Pemkot setempat sebenarnya sudah sering melarang kegiatan tempel-menempel stiker ini karena melanggar aturan. Sayangnya, banyak pihak yang tidak mengindahkan imbauan tersebut lantaran sudah menerima bayaran dari tim sukses calon presiden tertentu.(OMI/LUC)
Error loading player:
No playable sources found