Sukses

Fakta Mengerikan Terungkap di Sidang Pembunuhan Angeline

Saat jenazah diangkat, beberapa bagian tubuh Angeline hilang.

Liputan6.com, Denpasar - Fakta mengerikan terungkap dalam persidangan kasus pembunuhan Angeline dengan terdakwa Agus Tay Hamda May, Selasa (27/10/2015) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali. Rupanya saat ditemukan jasad Angeline sangat mengenaskan.

Beberapa organ tubuh Angeline diketahui hilang. Jasadnya ditemukan di halaman belakang rumahnya di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur.

Hal itu disampaikan ‎saksi Agung Kusuma seorang petugas dari Polresta Denpasar yang terlibat dalam pengangkatan jasad Angeline dari kuburan di belakang rumahnya.

"Tubuhnya sudah membusuk. Ada lilitan tali di leher korban. Paha kanan tulangnya keluar, hidung sudah tak ada. Mata sudah tak ada lagi, keadaan membungkuk. Tulang tangan kanannya ke luar. Sudah membusuk mayat," tutur dia saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Agung mengaku ketika pertama kali datang ke rumah Margriet, dirinya bertemu ibu angkat Angeline, Agus Tau, dan dua orang yang mengontrak di rumah Margriet yakni, Rahmat Handono dan Susiani.

Untuk mengetahui persis apa yang terjadi pada Angeline, Majelis Hakim Edward Haris Sinaga mengaku akan datang ke rumah Margriet.

"Kami akan melihat lokasi untuk mengecek pintu, lubang, jarak kamar dan lain sebagainya. Dari tanggal 26 Mei sampai 10 Juni kegiatan memberi makan ayam, kapan dan siapa yang memberi makan, itu juga kita mau tahu," kata Edward.

Edward ingin melihat lokasi rumah Margriet ketika kuasa hukum Agus, Hotman Paris Hutapea membeberkan beberapa fakta dan menanyakannya kepada saksi Agung Kusuma Jaya dan Ketut Rai, petugas dari Polresta Denpasar. (Nil/Mut)*