Sukses

Pansus Pelindo II Panggil Menteri Rini Besok

Menteri BUMN Rini Soemarno diminta hadir di Pansus Pelindo II untuk menjelaskan kisruh yang membelit BUMN itu.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka mengatakan, pihaknya akan menghadirkan menteri Rini Soemarno pada Rabu, (28 Oktober 2015). Pemanggilan ini untuk meminta keterangan Rini terkait penyimpangan di Pelindo II.

"Karena ini (Pelindo II) termasuk salah satu BUMN, ya sebagai Menteri BUMN tentu harus bertanggungjawab. Harus ada yang dipertanyakan karena kebijakan-kebijakannya. Karena itu kita panggil menteri BUMN," ujar Rieke di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/10/2015).

Rieke menegaskan, Pansus Pelindo II bekerja tidak menyasar individu. Sebab, apabila berdasarkan penyidikan nanti ditemukan fakta bahwa menteri terlibat, maka Pansus Pelindo II menyatakan yang bersangkutan bersalah berdasarkan konstitusi.

"Tapi itu pun DPR tidak punya wewenang untuk mengeksekusi, tentu kita serahkan kepada eksekutif, kepada kepolisian dan kejaksaan kalau itu adalah persoalan kasus hukum. Laporan pansus sendiri hanya pada paripurna," ujar Rieke.

Wakil Ketua Pansus Pelindo II Teguh Juwarno mengatakan, selama kurang lebih dua pekan Pansus Pelindo II bekerja, dia menemukan banyak indikasi penyalahgunaan di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

"Salah satunya, temuan dari BPK menemukan indikasi ketidakhati-hatian yang berpotensi merugikan negara," tutur politisi Partai Amanat Nasional ini.

Teguh juga menegaskan, pihaknya sudah meminta bantuan BPK untuk menginvestigasi kemungkinan terjadinya gangguan terhadap perekonomian negara.

"Itu artinya potensi yang sangat serius karena Pelindo II adalah pelabuhan utama," pungkas Teguh.

Selama dua pekan bekerja, Pansus Pelindo II sudah memanggil mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Victor Edison Simanjuntak, dan Kepala Bareskrim Polri Komjen Anang Iskandar. (Dms/Sun)