Sukses

Bos Gangster Ditangkap di Bali, Pemerintah Tunggu Langkah India

Bos gangster bernama Kumar Mohan itu kini ditahan di Mapolda Bali.

Liputan6.com, Denpasar - Kepolisian Daerah Bali kini masih menunggu dan melakukan komunikasi dengan Konsulat India terkait penangkapan Kumar Mohan, bos gangster yang ditangkap di Bali. Setelah itu baru bisa dilanjutkan langkah-langkah berikutnya.

"Soal deportasi kami masih menunggu dari pihak Konsulat India. Kewajiban kami menyampaikan itu kepada pihak yang meminta (Interpol) bahwa tersangka sudah kami amankan di Bali untuk bisa melanjutkan proses hukum di negaranya," kata Direktur Reskrimum Polda Bali, Bambang Yogaswara, di Denpasar, Selasa (27/10/2015).

Setelah ditangkap dan ditahan di Mapolresta Denpasar, kini Kumar Mohan ditahan di Mapolda Bali.‎ "Karena di Polresta Denpasar terlalu penuh maka dialihkan ke Polda Bali. Dan ini untuk mempermudah proses lanjutan,"  kata Bambang.

Kumar Mohan (56) adalah warga India yang diamankan petugas Imigrasi dan kepolisian berdasarkan permintaan bantuan penangkapan dan Red Notice Nomor A-360/7-1995 dari Interpol Australia kepada Interpol Indonesia. Pemilik nomor paspor G9273860 itu merupakan buron yang sedang diburu Pemerintah Australia. Kumar Mohan adalah pelaku pembunuhan berantai‎ dengan korban berjumlah 25 orang.

‎Kumar Mohan ditangkap petugas Imigrasi dan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) KP3 Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Minggu, 25 Oktober 2015 pukul 13.50 Wita, di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai. Kumar Mohan ditangkap di Bali setelah pesawat Garuda GA-751 yang ditumpanginya dari Sydney, Australia, mendarat di Bandara Ngurah Rai. (Hmb/Sun)

Video Terkini