Sukses

Eks Pimpinan: Cuma Rakyat Satu-satunya Harapan KPK

Menurut M Jasin, banyak pihak yang ingin agar KPK bubar.

Liputan6.com, Jakarta- Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi M Jasin mengatakan saat ini keberlangsungan hidup komisi anti-rasuah itu adalah rakyat. Hal ini dia katakan karena saat ini KPK tengah digerogoti oleh sejumlah pihak.

Sehingga, dukungan rakyat akan eksistensi KPK sangat diharapkan demi keberlangsungan lem‎baga antikorupsi itu.

"Satu-satunya harapan KPK adalah dukungan publik. Kemauan rakyat itu setuju apa nggak UU KPK itu diubah," kata Jasin usai diskusi 'Peta Jalan KPK dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi' di Hotel Alila, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2015).

Banyak dari mereka yang ingin agar KPK dibubarkan. Terakhir datang dari DPR yang hendak merevisi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang KPK.

Meskipun Presiden sudah menyatakan revisi itu ditunda, namun Jasin menilai penundaan itu sifatnya sementara. Artinya, ke depan revisi yang tertunda itu akan ditagih.

‎"Presiden kan hanya bisa menunda. Menunda itu pasti akan ditagih," kata Jasin.

Menurut Jasin, selama ini UU KPK yang sudah ada tidak perlu diubah. UU KPK sudah bagus dalam memberantas korupsi. Karenanya, dia menilai tidak pas jika salah satu alasan revisi UU KPK karena KPK sering menyalahgunakan wewenang, terutama dalam menangani kasus-kasus tertentu.

"UU KPK seperti itu tidak masalah. KPK itu auditable, tidak semaunya sendiri. KPK nya abuse of power ya silakan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujar dia.

Menurut Jasin, berdasarkan pengalamannya menjadi pimpinan KPK tidak ada niat dari komisi itu untuk menyalahgunakan wewenang. Sebab, penyidik KPK bekerja berdasarkan alat bukti.

"Siapapun harus tunduk pada proses hukum berdasarkan 2 alat bukti, harus jadi tersangka," kata dia.

Namun, Jasin tak memungkiri ada oknum-oknum anggota DPR yang memang tak senang akan keberadaan KPK.

"Kita tidak bisa mengenalisir bahwa itu DPR. Itu oknum di situ," kata Jasin.

Meski begitu, Jasin berharap, para anggota DPR memiliki kemauan politik bahwa korupsi harus dihapuskan.

"Political will itu niat bersama dari pemerintah yang punya kewenangan. Ekskutif, legislatif, dan yudikatif itu harus punya pandangan yang sama bahwa korupsi itu ‎musuh bersama," ucap Jasin.‎ (Nil/Sss)

Video Terkini