Liputan6.com, Jakarta - Massa buruh dan mahasiswa yang berunjuk rasa di di depan Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, akhirnya membubarkan diri. Mereka bubar setelah sebelumnya mendapatkan peringatan dari Polres Jakpus untuk membubarkan diri karena telah habis waktu untuk berunjuk rasa.
"Atas nama undang-undang, waktu untuk berunjuk rasa telah habis, yaitu pada pukul 18.00 WIB. Kami mengimbau agar Bapak dan Ibu yang sedang menyampaikan unjuk rasa untuk membubarkan diri, meninggalkan area ini dan jalan harus dibuka," ucap salah seorang petugas kepolisian melalui pengeras suara, Rabu (28/10/2015) petang.
Mendapat peringatan seperti itu, massa buruh dan mahasiswa justru membuat barikade lingkaran dengan penjagaan. Mereka tetap bertahan di jalan depan ruas Istana.
Advertisement
"Hati-hati, hati-hati, provokasi. Teman-teman, kita tetap bertahan di sini, sampai tuntutan kita dikabulkan," ujar salah seorang perwakilan mahasiswa dan buruh.
Polisi pun kemudian mengerahkan 2 unit water canon yang telah disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan massa tidak juga bubar dalam waktu yang telah ditentukan.
"Ini peringatan kedua, atas nama undang-undang kami imbau Bapak dan Ibu untuk membubarkan diri dan membuka jalan. Bila tidak, akan kami bubarkan secara paksa," ucap salah seorang petugas.
Mendapat peringatan kedua, massa masih tetap bertahan. Kapolres Jakpus Kombes Hendro Pandowo kemudian menghampiri para pimpinan aksi untuk bernegosiasi agar mereka mau membubarkan diri.
Massa pun kemudian bersedia untuk mundur dan membuka jalan. Massa mahasiswa memilih untuk bertahan di Monas, sedangkan massa buruh membubarkan diri meninggalkan kawasan depan Istana.
Setelah pendemo membuka jalan, ruas Jalan Medan Merdeka Utara yang ditutup akhirnya dibuka. Kemacetan yang tejadi dari ruas Jalan Medan Merdeka Barat itu pun akhirnya kembali terurai. ‎
Formula Baru Pengupahan‎
Aksi Buruh dan dilatarbelakangi oleh pemberlakuan PP Nomor 78 tentang Pengupahan yang salah satunya mengatur formula baru kenaikan upah tiap tahun berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
"PP No 78 Tahun 2015 ini sangat tidak memihak kaum buruh, hanya mementingkan kapitalis dan para investor. Kenaikan upah buruh tidak sebanding dengan kenaikan barang-barang pokok yang sedang terjadi. Jadi kami menuntut PP 78 ini dicabut," ucap Iqbal, salah satu orator massa butuh di depan Istana. ‎
Selain massa buruh, ada juga mahasiswa dari berbagai kampus se-Indonesia yang berdemo dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda. Mereka juga menilai satu tahun pemerintahan Jokowi-JK dianggap gagal dan belum bekerja secara maksimal. (Ado/Yus)