Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui, keberadaan Go-Jek secara hukum memang masih abu-abu. Tapi, di sisi lain masyarakat sangat terbantu dengan kehadiran ojek berbasis aplikasi online tersebut.
"Saya senang walaupun Go-Jek secara undang-undang agak haram, kayak kisah anak yang enggak diharapkan. Tapi masyarakat membutuhkan," kata kepala daerah yang akrab disapa Ahok itu di sela peluncuran Smart Transportation di Balaikota, Jakarta, Rabu (28/10/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur ini juga mengakui kalau dirinya kerap menggunakan fasilitas Go-Jek untuk membeli martabak Pecenongan.
"Saya malam-malam pengan makan martabak enggak usah suruh anak buah, pesan Go-Jek datang martabak Pecenongan. Maaf nih, enak tapi haram, mau babi asap dari Kupang tinggal pesan dianterin," jelas Ahok.
Bahkan ada seorang teman, lanjut Ahok, yang sengaja meninggalkan kendaraan pribadi selama bekerja. Dia lalu memanfaatkan Go-Jek.
"Dia enggak mau bawa motor, mobil, enggak mau naik kendaraan umum lagi kerja. Pesan Go-jek tiap pagi, naik gojek. Murah kata dia 15 ribu, enak lagi," tutup Ahok. (Dms/Ado)
Ahok: Go-Jek Agak Haram, Tapi Dibutuhkan
Keberadaan Go-Jek sampai saat ini masih menuai kontroversi dan polemik. Namun bisnis ojek online di Jakarta makin marak.
Advertisement