Sukses

Usai Upacara Sumpah Pemuda, Ribuan Butir Ekstasi Dimusnahkan

Selain itu, 139.306 gram sabu-sabu dan 2 kilogram ganja kering ikut dibumihanguskan.

Liputan6.com, Jambi - Kepolisian Resort Kota Jambi memusnahkan 37.010 butir pil ekstasi. Pemusnahan barang bukti narkoba itu digelar usai upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda yang dihadiri Walikota Jambi serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).

Kapolresta Jambi AKB Bernard Sibarani menyebutkan 139.306 gram sabu-sabu dan 2 kilogram ganja kering juga ikut dibumihanguskan.

"Pemusnahan barang bukti ini dari beberapa kasus dengan tersangka sebanyak 8 orang yang sudah ditahan dan dalam pemberkasan," ujar Bernard di sela-sela pemusnahan barang bukti, Rabu (28/10/2015).

Menurut dia, pemusnahan barang bukti narkoba tersebut sengaja digelar usai upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda dengan tujuan menekankan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda di Jambi.
 

"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari beberapa bulan belakangan," kata Bernard.

Walikota Jambi Syarif Fasha mengapresiasi kinerja jajaran Polresta Jambi dalam upaya penanggulangan bahaya narkoba. Menurut dia, kerja sama yang terjalin antara masyarakat, pemerintah dan aparat penegak hukum sangat penting dalam upaya perang terhadap narkoba.

"Apalagi bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda ini, kita harus hindarkan generasi muda kita dari bahaya narkoba, ini harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat," ujar Fasha.

Dia menambahkan Pemkot Jambi sudah menyatakan perang terhadap narkoba. Salah satu upayanya adalah bekerja sama dengan Polresta Jambi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi dengan menggelar tes urine kepada sejumlah PNS di instansi Pemkot Jambi. (Bob/Ado)