Liputan6.com, Jambi - Kepolisian Daerah Jambi mencatat ada 249 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2015 ini. Umumnya adalah kasus pelecehan seksual.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Jambi masih tergolong tinggi. Dimana kasus tersebut merata ada di seluruh wilayah kabupaten/kota.
"Data itu mulai Januari-Oktober 2015 ini," ujar Kuswahyudi di Jambi pada Rabu 28 Oktober 2015.
Dia menuturkan, kasus kekerasan terhadap anak laporannya merata di tiap polres di wilayah hukum Polda Jambi. Sebagian dari kasus itu saat ini ada yang prosesnya masih di tahap penyelidikan, sidang, hingga sudah diputus hakim.
Â
Kuswahyudi menjelaskan, munculnya kasus kekerasan terhadap anak disebabkan akhlak yang kurang dari pelaku dan perbuatan menyimpang. Selain itu, pengawasan orangtua juga lemah.
Karena itu, ia mengimbau kepada orangtua untuk waspada dan lebih memperhatikan anaknya, apalagi saat mereka ke luar rumah. Hal itu bukan berarti mengekang, namun memberikan perhatian yang lebih baik.
Dia menyebutkan, dari 249Â kasus kekerasan pada anak itu, sudah ada 39 kasus yang ditangani Polda Jambi dan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). Yang mana untuk tahap I ada satu kasus. Kemudian sisanya sebanyak 207 kasus masih dalam proses penyelidikan dan keputusan hakim.
Â
"Kami dari kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap pelakunya," pungkas Kuswahyudi. (Ndy/Ron)
Anak-Anak Jambi Masih Dihantui Kekerasan Seksual
Kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Jambi masih tergolong tinggi.
Advertisement