Liputan6.com, Jakarta - Leopard Wisnu Kumara telah ditetapkan polisi sebagai tersangka pelaku peledakan bom di Mall Alam Sutera, Serpong, Tangerang, Banten.
Dia tak hanya sekali beraksi. Leopard diketahui menaruh 4 bom di Mall Alam Sutera. 2 Bom meledak pada 9 Juli 2015 dan 28 Oktober 2015. 2 Bom lainnya tidak meledak pada 6 Juli 2015 dan 21 Oktober 2015. Bom kelima ditemukan di rumah Leopard di Serang, Banten.
Dalam rekaman CCTV yang diperoleh Liputan6.com dari pihak kepolisian, terlihat saat Leopard mencoba menaruh bom rakitannya di mal tersebut pada 6 Juli 2015.
Advertisement
Dalam video tersebut terlihat Leopard masuk ke Mall Alam Sutera dengan mengenakan celana jeans, kemeja putih serta jaket berwarna hitam. Di punggungnya, tersangkut sebuah ransel.
Setelah memasuki mal, pelaku terlihat lewat di depan sebuah restoran sebelum naik eskalator di depan Food Hall lantai LG. Tak lama kemudian Leopard kembali turun di deretan eskalator yang sama.
Namun, kali ini dia langsung masuk ke area Food Hall. Penunjuk waktu di CCTV tersebut memperlihatkan pukul 10.56 WIB ketika Leopard masuk ke pusat belanja swalayan itu.
Dia sempat berputar-putar terlebih dahulu di antara rak-rak yang ada, sebelum menuju jejeran rak obat serangga. Setelah melihat kondisi sepi, Leopard kemudian duduk bersimpuh dan menyisipkan bom ke bagian dalam rak obat serangga. Ketika itu jam di CCTV menunjukkan pukul 11.01 WIB.
Usai menjalankan niatnya, Leopard kemudian langsung keluar setelah terlebih dahulu membayar minuman yang dia tenteng di bagian kasir.
Keluar dari Food Hall, dia terlihat kembali melewati resto dan berakhir ketika rekaman CCTV menangkap gambar saat Leopard meninggalkan mal lewat bagian basement mal tersebut.
Tak seperti yang diharapkan pelaku, bom itu tak pernah meledak. Karena itulah dia kemudian mengulangnya kembali pada 9 Juli 2015 yang kemudian meledak.
Aksinya berakhir ketika bom yang meledak pada Rabu 28 Oktober kemarin di lokasi yang sama membuat polisi mengetahui identitas Leopard dan meringkusnya. (Ado/Ans)