Liputan6.com, Jakarta - Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) meminta agar Partai Golkar segera melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) untuk mencari ketua umum definitif. MKGR pun sudah menyurati Mahkamah Agung terkait dualisme kepengurusan antara Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.
"Kami harap bahwa segera dilaksanakan Munas. Kondisi Golkar saat ini vakum. Kami kirim hasil rapat pleno Jawa Tengah ke MA," kata Ketua DPD MKGR Jawa Tengah Suseno Bayu Aji, di Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Suseno menjelaskan baik Aburizal dan Agung melanggar AD/ART Partai Golkar. Aburizal tidak melaksanakan catur sukses dalam Pemilu 2014 lalu, sementara Agung melanggar aturan karena melaksanakan Munas Ancol yang diselenggarakan tim penyelamat.
Baca Juga
"Kami prihatin dengan kondisi Golkar. Kami telah mencermati dan kita teliti, ternyata sengketa jabatan ketum golkar, keduanya sama-sama langgar dasar hukum AD/ART," ucap dia.
"Kami sebagai pendiri punya hak, yang isinya MA menolak Munas Bali dan Munas Ancol, sekaligus cabut ketua umumnya," tambah Suseno.
Anggota Dewan Pertimbangan Kosgoro Anton Lesiangi menambahkan, Golkar harus berani melaksanakan munas tanpa Aburizal dan Agung. Jangan sampai kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan yang lebih besar.
"Yang rusak itu 2 orang itu, Munas Bali dan Munas Ancol. Tapi memang Agung Laksono lebih baik dari Ical. Yang lakukan politik uang itu Aburizal Bakrie, saya yang satu-satunya berani tunjuk. Munas Riau sudah selesai, tiap periode itu hanya 5 tahun. Kita harus berani laksanakan Munas tanpa 2 orang itu," tandas Anton. (Nil/Mut)