Liputan6.com, Jakarta - Penyertaan modal negara (PMN) dinilai sebaiknya tidak dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Sebab PMN dianggap malah membuat BUMN sebagai beban, bukannya aset.
"Kalau seperti itu, BUMN setor dividen (pembagian laba) tapi minta PMN Rp 48 triliun. BUMN jadi beban, bukan aset," kata anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Politisi PDIP itu menyampaikan, masuknya PMN dalam RAPBN 2016 merupakan tanggung jawab Menteri BUMN Rini Soemarno. Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak tepat dan bakal menyengsarakan rakyat.
"Kebijakannya tidak tepat. Memberi beban bagi negara. Kebijakan Bu Rini merugikan keuangan negara," ucap dia.
Menurut Hendrawan, dana yang besar dari PMN akan lebih bermanfaat bila dialokasikan untuk penciptaan lapangan kerja. Dengan demikian, jumlah pengangguran pun bisa berkurang.
Karena itu, dia menilai, Menteri Rini pantas dicopot dari posisinya. Presiden Jokowi diimbau untuk mencari orang yang baik untuk menggantikan Rini.
"Saya kira itu itu yang harus dipertimbangkan (Rini Soemarno diganti). Cari figur tepat untuk sinergi BUMN. Yang kita butuhkan pemikiran kreatif dan solutif," tandas Hendrawan. (Ndy/Mut)