Liputan6.com, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti memastikan, pihaknya telah memulangkan 25 buruh yang sebelumnya ditangkap saat menggelar demonstrasi di depan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
"Sudah dipulangkan tadi malam. Bukan diamankan, ditangkap 25 orang. Sudah ada tahapan-tahapan. Jadi mereka bukan diamankan, mereka ditangkap di lokasi unjuk rasa depan Istana," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (31/10/2015).
Dijelaskan Khrisna, puluhan buruh yang ditangkap itu diduga melanggar batas waktu demonstrasi yang sejatinya selesai pada pukul 18.00 WIB.
Advertisement
Baca Juga
"Sudah diberikan tahapan 5 kali, peringatan untuk membubarkan diri, mereka tidak membubarkan diri, negosiasi berjalan. Diminta bubar baik-baik tidak mau, maka diupayakan pembubaran karena mereka sudah melanggar hukum," jelas dia.
Meski tidak ditahan, sambung Khrisna, 25 buruh itu telah diperiksa untuk berita acara pemeriksaan (BAP). Sehingga proses perkara tetap berjalan tanpa dilakukan penahanan.
"Kami akan memanggil pihak-pihak yang mengkoordinir kegiatan tersebut. Koordinatornya, korlapnya, tokoh-tokohnya yang harus bertanggung jawab mengapa mereka melakukan demonstrasi dalam batas waktu yang sudah ditentukan," demikian Khrisna. (Ali/Sun)