Sukses

Sigi Investigasi: Kisah Buram dari Lumajang

Kabupaten Lumajang ternyata memiliki potensi yakni merupakan tambang galian C alias galian pasir dengan kualitas wahid.

Liputan6.com, Lumajang - Pesisir Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menyimpan panorama alam pantai yang masih cukup indah untuk dinikmati. Namun keindahan alam ini belakangan mulai terusik.

Lubang-lubang besar bak kolam tambak ikan bermunculan dan bertebaran, hampir di sepanjang garis pantai wilayah Lumajang.

Siapa sangka, kabupaten ini punya potensi yang ternyata lebih menguntungkan secara hitung-hitungan angka, yaitu tambang galian C alias galian pasir dengan kualitas wahid.

Dari informasi yang beredar di masyarakat, aktivitas pengerukan pasir ini disinyalir menyerempet pelanggaran hukum alias penambangan ilegal.

Seorang pengusaha tambang yang disinyalir punya banyak lahan garapan, coba tim Sigi Investigasi pancing. Atur strategi matang, berpura-pura jadi pembeli lahan tambang.

Ya, bisnis tambang yang di sini sangat menggiurkan. Cukup sediakan duit yang disepakati, lahan tambang pasir siap diproduksi, tanpa perlu urus izin sana sini. Terima jadi.

Penelusuran terus dilakukan. Menggali fakta berikutnya di lokasi yang berbeda. Sebuah kampung yang disebut-sebut gudangnya lahan penambangan pasir, kami penetrasi.

Sebulan yang lalu, telah terjadi tragedi di kawasan ini. Salim Kancil dan Tosan beserta seratusan orang memprotes kegiatan penambangan pasir.

Salim Kancil tewas mengenaskan dengan luka parah, diduga akibat dikeroyok puluhan orang yang terusik atas sikap penolakannya itu. Sementara Tosan nasibnya lebih beruntung. Ia selamat, namun disekujur tubuhnya mengalami luka bacokan hebat.

Mencuatnya kasus ini, menyebabkan beberapa tambang pasir yang biasa beroperasi, hampir di seluruh pesisir pantai Kabupaten Lumajang, mati suri.

Tapi lucunya, dari informasi yang beredar, alat berat eskavator disembunyikan di tempat tertentu yang tak kasat mata.

Aktivitas penambangan pasir yang menyerempet pelanggaran hukum di Kabupaten Lumajang ini, yang mengherankan, justru berkedok pembuatan tambak-tambak ikan.

Berjalan dalam koridor hukum, mutlak dilaksanakan dalam jenis usaha apapun. Karena hukum diciptakan tak hanya untuk keteraturan dan ketertiban, akan tetapi juga untuk melindungi.

Kasus penambangan pasir illegal yang tak patuh hukum, dikhawatirkan akan merusak lingkungan dan merugikan rakyat sekitar.

Benarkan kasus penambangan pasir di Lumajang ini hanya karena persoalan lingkungan? Atau ada faktor lain, yang menjadikan bisnis ini sampai menyerempet pelanggaran hukum?

Saksikan selengkapnya dalam tayangan Sigi Investigasi SCTV edisi Sabtu (31/10/2015), di bawah ini. (Nda/Ron)