Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mendatangi Mapolres Jakarta Selatan untuk bertemu dengan si predator anak, Maskur. Dalam perbincangan selama 20 menit itu, Menteri Yohana mengancam Maskur menjadi orang pertama yang mendapat hukuman kebiri.
"Sekarang akan ada hukum kebiri. Jika kamu orang pertama yang saya kebiri bagaimana?" ujar Menteri Yohana kepada Maskur di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (2/11/2015).
Saat mendengar hal itu, wajah Maskur pun terlihat cemas. Ia langsung berkata tidak mau dikebiri.
Baca Juga
"Enggak mau saya dikebiri. Saya sekarang merasa sangat berdosa," tuturnya. Maskur telah tega mencabuli 15 anak.
Di kesempatan berbeda, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Wahyu Hadiningrat memuji langkah Menteri Yohana. Dia pun mengatakan akan mempertimbangkan masukan dari Menteri.
"Pertemuan ini menjadi motivasi. Kita ucapkan terima kasih karena ada support. Karena Ibu Menteri ingin tahu langsung dan dialog dengan pelaku. Tentunya itu semua akan jadi bahan masukan," ujar Kombes Pol Wahyu.
Perilaku bejat Maskur terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Mapolsek Pancoran. Atas perbuatannya, Maskur dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 292 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sementara saat ini, Presiden Joko Widodo tengah mempersiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) soal hukuman kebiri untuk pelaku paedofil.
Sebab, saat ini kekerasan seksual pada anak terus meningkat setiap tahun. Pemerintah pun tengah mengkaji apakah sudah ada aturan tersebut. (Nil/Mut)**