Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus meminta waktu untuk menginvestigasi lebih dalam hasil temuan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD DKI Jakarta 2014. Tak terkecuali temuan terkait pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras.
"BPK awalnya minta 60 hari nggak bisa, terus minta tambah 20 hari, artinya apa, enggak ketemu dong (penyimpangannya), ayo tambah lagi 200 hari biar tambah melanggar aturan," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama, di Balai Kota, Jakarta, Senin (2/11/2015).
Temuan LHP BPK itu sudah masuk ke Pansus DPRD. Hasilnya juga sudah disampaikan ke beberapa lembaga penegak hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sumber Waras salahnya di mana? Mari kita buktikan sama-sama, buktinya KPK minta investigasi lengkap. Silahkan," tambah kepala daerah yang akrab disapa Ahok ini.
Mantan Bupati Belitung Timur ini juga mengaku tidak masalah bila BPK terus meminta tambahan waktu untuk memperdalam investigasi. Tapi, harus benar-benar adil dan terbuka.
"Kita cari ketemunya di mana, tapi BPK tolong fair juga. Terus kalau dia bilang, Efdinal itu dulu bekas BPK-nya Banten, hasil audit dia kepada Banten apa, WTP, nyatanya Atut masuk penjara. Orang seperti itu yang mau ribut sama saya?" Tutup Ahok. (Dms/Sun)
Ahok: BPK Tambah Waktu Investigasi 200 Hari Juga Boleh
Ahok mengaku tidak masalah jika BPK terus meminta tambahan waktu untuk memperdalam investigasi. Tapi, harus benar-benar adil dan terbuka.
Advertisement