Sukses

Pengamat: Pansus Pelindo II Tidak Perlu, Serahkan Saja ke Polisi

Pangi menilai, sah-sah saja DPR membentuk pansus karena merupakan hak anggota dewan.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusutan kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II hingga kini belum juga tuntas. Kasus tersebut masih ditangani Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II DPR.

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Pangi Syarwi Chaniago menilai, persoalan internal Pansus Angket Pelindo II DPR sudah diprediksi sebelumnya.

Awalnya, kata dia, Pansus itu dibentuk dengan itikad baik oleh semua fraksi di DPR. Namun seiring berjalannya waktu, diduga ada kepentingan fraksi tertentu dalam Pansus tersebut dan tidak sejalan dengan fraksi lain.

"Sejak awal memang Pansus Pelindo itu tak penting. Dipaksakan saja itu pansus. Polri sudah tangani kasusnya kok bisa dibawa-bawa ke politik lagi," kata Pangi di Jakarta, Selasa (3/11/2015).

Pangi menilai, sah-sah saja DPR membentuk pansus karena merupakan hak anggota dewan. Namun, jika dalam perjalanannya pansus akhirnya 'masuk angin', semakin membuat lembaga DPR tergerus.

Pansus Pelindo II, kata Pangi, tidak punya proses penyelidikan yang kuat. Sebaliknya, Polri yang telah menangani kasus Pelindo II sejak awal seharusnya didukung penuh untuk menuntaskan secara hukum.

"Bareskrim kan sudah selidiki itu kasus. Polri punya data. Sebaiknya diserahkan saja ke Polri dan tak perlu pansus," imbau dia.

Akibat proses politik di DPR, Pangi berpendapat, proses penyelidikan hukum yang dilakukan Polri jadi terhambat. Bahkan proses politik akan mematikan perjuangan proses hukum selama ini.

"Proses hukum akan mati kalau proses politik terjadi. Kita tinggal menunggu seperti apa nanti rekomendasi pansus," sebut dia.

Permainan Politik

Pangi mengatakan, sejumlah fraksi yang menempatkan perwakilannya di Pansus Pelindo sudah mulai mencium arah rekomendasi pansus. Karena itu, sejumlah fraksi berbalik arah menyatakan pansus itu tak penting lagi.

"Saya menduga PKS dan Demokrat hanya dimanfaatkan saja. Itu yang dicurigai. Tidak menguntungkan juga bagi mereka pansus dilanjutkan," papar dia.

Menurut Pangi, Pelindo II dan Kementerian BUMN merupakan instansi paling 'basah'. Dicurigai, melalui Pansus akan terjadi pergeseran di Meneg BUMN dan Pelindo II dengan tujuan untuk meningkatkan pundi-pundi partai politik untuk Pemilu 2019 mendatang.

"Untuk melakukan pergeseran di Pelindo dan Meneg BUMN membutuhkan dukungan politik, maka dibentuklah pansus. Sekalian pembenaran. Tapi keburu fraksi yang awalnya berjuang di sana mencium aroma tidak sedap, makanya mereka protes. Tujuan‎ pansus tak lagi memperbaiki tata kelola BUMN tapi untuk tujuan tertentu," tandas Pangi. (Rmn/Sun)