Sukses

Dipolisikan FKPPI dan PPM, Ahok Tak Banyak Komentar

Ahok menyatakan, ia tak merasa mencemarkan nama baik tentara.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok enggan komentar banyak perihal dirinya yang dilaporkan Forum Komunikasi Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) dan Pemuda Panca Marga (PPM) ke Mapolda Metro Jaya dengan tudingan mencemarkan nama baik profesi tentara.

"Tunggu panggilan (polisi) saja," singkat Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa malam (3/11/2015).

Ahok menyatakan, ia tak merasa mencemarkan nama baik tentara. Hubungannya dengan korps militer, tambah Ahok, pun baik-baik saja pascakalimat yang dinilai menyinggung itu terlontar.

"Aku nggak ngerasa mencemarkan. Aku baik-baik saja (dengan TNI)," ucap Ahok.

FKPPI dan Pemuda Panca Marga melaporkan Ahok ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Selasa siang.

Menurut penasihat hukum FKPPI Yusuf Kusuma, sebaiknya Ahok tidak perlu membawa-bawa TNI dalam kisruh penanganan sampah DKI di Bantar Gebang, Bekasi. Sebab, TNI tidak mempunyai kepentingan dalam hal tersebut.

Yusuf menilai ada dugaan tindak pidana dalam pernyataan mantan Bupati Belitung Timur itu yang menyebut akan kirim tentara untuk mengantarkan sampah ke Bekasi.

Ia mengatakan pihaknya melaporkan Ahok dengan Pasal 207, 208, dan 311 KUHP tentang penghinaan dan pencemaran nama baik serta Pasal 27 UU ITE. (Ron/Ans)

Video Terkini