Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta polisi menindak tegas aksi penghadangan truk sampah milik Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta oleh puluhan warga di Jalan Transyogi, Cileungsi, Bogor Timur, Jawa Barat (Jabar).
Menanggapi laporan tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian langsung mengontak Kapolda Jawa Barat, Irjen Moechgiyarto, untuk mengoordinasikan pengamanan di lokasi penghadangan.
"Jadi masalah sampah, kami koordinasikan dengan Polda Jabar. Pak Kapolda sudah koordinasi ke Kapolda Jabar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya M Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Iqbal pun menjelaskan, lokasi penghadangan truk sampah tersebut masuk di wilayah hukum Polda Jabar sehingga Polda Metro Jaya tidak bisa menindak tanpa koordinasi. "Kami akan melakukan tindakan kepolisian tapi karena itu wilayah hukum Polda Jabar, jadi kami akan dahulukan (Polda Jabar)," tukas dia.
Iqbal menegaskan, Polda Metro Jaya akan terus mendampingi Polda Jabar dalam pengamanan tersebut. Hal itu ditujukan untuk menekan resiko timbulnya bentrokan antara warga dengan sopir truk.
Di samping itu, Polda Metro juga akan mengerahkan kekuatan ke ruas jalan yang lainnya yang menjadi akses masuknya truk sampah Dinas Kebersihan DKI ke Bantar Gebang. Seperti jalan-jalan di wilayah Bekasi Barat sampai Timur yang masuk dalam wilayah hukum Polda Metro.
"(Pengerahan anggota ke Bekasi) tim kami sudah bekerja," ujar Iqbal.
Mantan Kapolres Jakarta Utara ini menegaskan, jika aksi hadang berujung anarkis, polisi akan menindak tegas para pelaku tanpa perlu pelaporan, "Kami melihat permasalahan tersebut, kalau menimbulkan gangguan keamanan, diminta atau tidak polisi akan turun tentunya tetap mengedepankan Polres Bogor," tambah dia.
Baca Juga
Truk Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta yang mengangkut sampah dihadang sekelompok warga saat melintasi Jalan Transyogi, Cileungsi, Bogor Timur, Jawa Barat, Senin 2 November. Atas laporan itu, Ahok mengaku langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak tegas aksi warga yang dinilai seperti preman itu.
"Kami sudah lapor polisi. Hari ini Dinas Kebersihan mau ke sana. Makanya itu yang saya katakan, itu namanya premanisme kalau menurut saya. Mana ada cara begitu," tandas pria yang akrab disapa Ahok ini di Balai Kota, Selasa 3 November.
Menanggapi tuntutan warga yang meminta 'uang bau sampah', Ahok mengatakan sudah memberi uang sejumlah Rp 100 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. Dan jika Pemkab Bogor menginginkan tuntutan lebih banyak lagi, misalnya Rp 1 triliun, Ahok menegaskan harus ada alasan kuat yang mendasari naiknya besaran tuntutan. (Ron/Yus)