Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menyepakati kerja sama dengan Pemkab Bogor terkait aturan jam operasional truk sampah ke TPA Bantar Gebang, Bekasi, yang melewati Bogor.
Kesepakatan penanganan sampah ini dilakukan menyusul adanya aksi penghentian truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta ke TPA Bantar Gebang di Jalan Transyogi, Cileungsi, Bogor, Selasa kemarin.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pertemuan ini membahas kerja sama penanganan sampah. Di antaranya terkait aturan jam operasional truk sampah yang dilakukan pada malam hari, yakni mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
"Jadi truk sampah dari DKI yang akan ke Bantar Gebang dilakukan pada malam hingga pagi," ujar Saefullah usai bertemu Bupati Bogor Nurhayanti, di Pendopo Bupati Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/11/2015).
Â
Saefullah menjelaskan, jika kerja sama itu sudah ditandantangani, ke depan pihaknya akan menghentikan penggunaan armada truk sampah yang sudah tidak layak pakai. Sehingga limbah sampah tidak mencemari udara dan merusak infrastruktur jalan.
"Ini baru secara lisan saja. Secepatnya kami akan melakukan penandatangan kerja sama dengan Pemkab Bogor. Sehingga tidak lagi permasalahan sampah yang dapat merugikan kedua belah pihak," kata dia.
Saefullah berharap kedua belah pihak bisa menjalin kerja sama yang baik, untuk mengelola sampah dalam jangka panjang. "Kerja sama penanganan sampah sangat penting dilakukan dengan daerah tetangga, seperti Kabupaten Bogor," lanjut dia.
Apalagi, kata Saefullah, Jakarta memiliki persoalan tersendiri yakni minimnya ruang terbuka hijau, besarnya jumlah penduduk, dan pesatnya pembangunan. Sehingga sampah menjadi permasalahan besar yang harus segera diatasi serius.
Baca Juga
Dana Hibah
Karena itu, menurut Saefullah, Pemprov DKI bersedia meningkatkan dana hibah untuk kepentingan masyarakat yang dilewati truk sampah dari Ibu Kota.
"Dana hibah untuk kepentingan masyarakat. Seperti di wilayah timur diperbanyak pembangunan sekolah, puskesmas, sarana ibadah, dan lainnya," ujar dia.
Sementara Bupati Bogor Nurhayanti menyambut baik kesepakatan jam operasional truk sampah antara Pemprov DKI dengan Pemkab Bogor, sepanjang bisa mengakomodir harapan dan keinginan masyarakat Bogor.
"Terutama mengganti truk tidak layak pakai dengan yang lebih baik," kata dia.
Â
Sebab, kata Nurhayanti, jalur yang dilalui truk sampah itu merupakan jalur padat penduduk dan menjadi akses utama masyarakat, baik dari Jakarta, Depok, dan Bogor.
"Sebetulnya tidak ada masalah antara Pemkab Bogor dengan DKI Jakarta. Hanya saja ada aspirasi warga Bogor supaya sampah yang diangkut ke TPA Bantar Gebang dilakukan tidak pada jam kerja, mencemari udara, serta membuat jalan licin akibat ceceran sampah," pungkas Nurhayanti.
Truk-truk milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diadang warga Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Mereka menolak keberadaan truk-truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta yang melintas Jalan Cileungsi menuju TPST Bantar Gebang, Bekasi.
Warga menilai truk sampah tersebut membuat polusi udara akibat bau sampah dan membuat jalan cepat rusak. Dalam aksinya, warga juga menginap di posko yang didirikan. Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi truk yang melintasi Jalan Transyogi.
Akibatnya, jumlah sampah yang disetor DKI Jakarta ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi turun lebih dari 50 persen. (Rmn/Ado)
Advertisement