Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menduga, ada keterkaitan antara aksi sekelompok massa mengadang truk sampah Dinas Kebersihan DKI Jakarta dengan polemik hak kelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi yang sedang memanas.
Dari hasil penelusuran polisi terhadap warga sekitar Jalan Transyogi Cileungsi, masyarakat sekitar sejatinya tidak merasa punya masalah dengan lalu lalang truk sampah Dinas Kebersihan.
"Tidak ada resistensi (penolakan), tidak ada hal-hal yang bermasalah di situ dengan masyarakat. Yang ada, memang ada indikasi dugaan bahwa di tingkat elite nya. Ada permasalahan perdata mungkin antara pihak pengelola dengan Pemprov DKI," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/11/2015).
Iqbal mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat, khususnya Polres Kabupaten Bogor untuk melakukan pendekatan dengan warga dan meredam potensi bentrok terkait pengadangan truk sampah DKI. Warga pun merespons baik imbauan polisi untuk menjaga ketenangan lingkungan.
"Polres Bekasi Kota sudah komunikasi dengan masyarakat sekitar. Masyarakat sekitar lokasi di Cileungsi pun sudah lakukan koordinasi dengan Polres Bogor dan Polda Jawa Barat," jelas Iqbal.
Baca Juga
Iqbal menegaskan, polisi tidak akan segan-segan melakukan tindakan hukum bilamana menemukan unsur pidana dalam aksi pengadangan, namun sejauh ini belum ada temuan yang mengarah pada perbuatan melanggar hukum.
"Nanti kalau ada laporan atau petunjuk terkait pidana, kami akan menyelidiki itu. Tentunya kami akan tampil sebagai penegak hukum pada permasalahan ini. Tetapi selama belum ada laporan pidana, kami tidak akan lakukan langkah hukum," imbuh Iqbal.
Aksi pengadangan truk sampah milik Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta terjadi di Jalan Transyogi, Cileungsi, Bogor Timur, pada Senin 2 November 2015 dan Selasa 3 November 2015. Sekelompok massa menghentikan laju truk yang hendak mengantar sampah warga Jakarta ke Bantargebang dan menuntut uang 'bau' sampah kepada Dinas Kebersihan DKI.
Gubernur Ahok pun geram mengetahui hal tersebut. Dia menilai tindakan warga sebagai bentuk premanisme. Dia menuding aksi penghadangan berkaitan dengan akan diputusnya kontrak Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kebersihan Pemprov DKI dengan pengelola TPST PT Godang Tua Jaya dan rekanannya. (Mvi/Yus)