Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar kembali menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Ada apa?
Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu menjelaskan kedatangannya hanya untuk berkoordinasi mengenai beberapa kasus.
"Koordinasikan beberapa kasus," ujar Anang Iskandar di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/11/2015).
Baca Juga
Namun, mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi itu tidak menjelaskan kasus apa saja yang akan dibahasnya bersama dengan pimpinan KPK siang ini. Ia memilih langsung masuk ke lobi gedung antikorupsi tersebut.
Ini merupakan kali kedua Anang menyambangi kantor KPK setelah dilantik sebagai Kabareskrim menggantikan Komjen Pol Budi Waseso atau Buwas.
Pada 11 September 2015 lalu, Anang yang merupakan alumnus Akademi Kepolisian 1982 juga pernah ke KPK. Saat itu ia mengaku hanya datang untuk bersilaturahmi.
Informasi yang beredar, koordinasi antara KPK dan Bareskrim Polri ini terkait penanganan kasus korupsi besar. Seperti dugaan korupsi mobile crane di PT Pelindo II dan kasus-kasus besar lainnya yang hingga kini belum tuntas. (Ndy/Yus)**