Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Dia datang beberapa saat setelah lembaga antikorupsi tersebut didatangi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar.
Namun, Lukman mengatakan, kedatangannya kali ini tidak terkait perkara korupsi yang sedang diusut oleh KPK. Melainkan memenuhi undangan lembaga itu dalam rangka pelaksanaan program pendidikan di kementeriannya.
"Siang ini saya datang dalam rangka memenuhi undangan KPK terkait permintaan Kemenag mengenai pelaksanaan program pendidikan keagamaan yang dilakukan Kemenag," ujar Lukman Hakim di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/11/2015).
Baca Juga
Dia menjelaskan, Kementerian Agama pernah meminta KPK untuk membangun sistem akuntabilitas pengawasan program terkait pendidikan keagamaan yang akan diselenggarakan di seluruh Indonesia.
"Tapi kemudian KPK secara sampling atau random melakukan pencermatan atau kajian dan hasilnya dipaparkan hari ini," tutur dia.
Lukman berharap agar kajian yang telah dilakukan oleh KPK sejak beberapa waktu lalu ini dapat memberikan masukan positif pada program di kementeriannya.
"Mana bagian yang dirasa sudah baik dan perlu dipertahankan, serta mana bagian yang dinilai masih lemah, rawan praktik manipulatif, koruptif dan sebagainya,"Â pungkas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut. (Ndy/Mut)