Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menegaskan, lembaganya hingga kini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Namun, menurut Johan Budi, perkara korupsi yang menyangkut korupsi di sektor pelabuhan yang dikelola oleh perusahaan negara ini berbeda dengan yang ditangani Bareskrim Mabes Polri.
"Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait dengan Pelindo II. Perlu saya tegaskan bahwa perkara yang ditangani Bareskrim berbeda dengan yang diselidiki KPK," ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/11/2015).
Namun, mantan Juru Bicara KPK itu belum mau menjelaskan secara detil perkara yang ditangani pihaknya yang telah masuk dalam tahap penyelidikan sejak tahun 2014 lalu. Ia hanya menerangkan, pihaknya masih kesulitan mencari alat bukti yang cukup untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Kan masih penyelidikan. Kendalanya ya tiap penanganan kasus kesulitannya menemukan 2 alat bukti permulaan yang cukup," kata Johan.
Baca Juga
Hari ini Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Anang Iskandar menyambangi Kantor KPK. Ia mengaku telah melakukan tukar informasi dengan lembaga antikorupsi tersebut terkait penanganan perkara dugaan korupsi di PT Pelindo II.
Anang mengungkapkan, perkara yang ditangani lembaganya kemungkinan berbeda dengan yang ada di KPK meski masih dalam lingkungan yang sama.
"Tersangkanya bisa sama tapi tindak pidananya berbeda. Pasalnya beda. Bisa sama, bisa beda," terang Anang Iskandar.
Di Bareskrim Mabes Polri, perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan dan telah menetapkan Direktur Operasi dan Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan sebagai tersangka.
Perusahaan plat merah yang dipimpin RJ Lino itu, Bareskrim menyidik kasus pengadaan 10 unit mobile crane.
Sementara di KPK, menurut informasi yang diterima Liputan6.com lembaga antikorupsi itu sedang menyelidiki proyek PT Pelindo II yang ada di Lampung. KPK juga pernah meminta keterangan dari Dirut PT Pelindo II RJ Lino pada Senin, 14 April 2014 silam. (Dms/Mut)