Liputan6.com, Jakarta - Kisruh pembangunan rumah milik Denni Krisna Putera (41) dengan warga perumahan Bukit Mas, Bintaro, Jakarta Selatan, berlanjut. Tembok setinggi dua meter yang menutupi akses kediaman pemilik rumah kini diplester atau diperkokoh.
Memang sejak dibangun warga pada Minggu, 1 November 2015, tembok tersebut hanya berupa batako yang direkatkan satu dengan lainnya. Tidak ada semen atau plester untuk menutupi bata putih tersebut.
Empat hari tembok berdiri, warga perumahahan yang menolak keberadaan rumah Denni Akung itu akhirnya memutuskan untuk memperkokoh tembok. Maklum saja, sebelumnya warga pernah membangun tembok yang sama. Namun tembok tidak bertahan lama karena dibongkar.
"Iya, disuruh warga buat lakukan penyemenan lagi. Biar kuat enggak dibongkar lagi," ujar Purwanto (44), mandor bangunan, saat ditemui di Jalan Cakranegara, Bukit Mas, Bintaro, Jumat (6/11/2015).
Baca Juga
Purwanto adalah mandor yang sejak 10 tahun lalu membangun perumahan Bukit Mas. Dia dan beberapa anak buahnya menembok rumah Denni Minggu dinihari kemarin saat pemilik rumah tengah terlelap tidur.
Dia menutup rapat berapa duit yang digelontorkan warga untuk menutup akses kediaman Denni. Dia enggan ikut campur konflik panas antara Denni dan sekelompok orang yang mengatasnamakan Warga Peduli Perumahan Bukit Mas (WPPBM).
"Saya enggak mau ikut campur, enggak mau tahu urusan hukum. Namanya disuruh, ya saya kerjakan," ujar Purwanto.
Pantauan Liputan6.com, Jumat (6/11/2015) di lokasi penembokan empat pekerja tampak tengah memplester tembok yang dibangun tepat di depan rumah yang didiami Denni dan istrinya.
Warga menembok rumah Denni lantaran rumah dua lantai bercat krem itu dianggap menyalahi aturan pembangunan. Rumah yang bukan bagian dari perumahan Bukit Mas tersebut dibangun dengan menghadap jalan utama perumahan, Jalan Cakranegara. Selain itu, trotoar perumahan juga terkena imbas karena digunakan untuk halaman rumah Denni. (Dry/Yus)**
Advertisement