Liputan6.com, Jakarta - Penghadangan truk sampah di Jalan Transyogi, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat berdampak pada pengiriman sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian menegaskan, akan menangkap para pengadang truk sampah milik DKI Jakarta itu.
"Tidak dihadang yang lain-lain. Kalau ada yang hadang saya perintahkan tangkap saja," ujar Tito di Balaikota, Jakarta, Jumat (6/11/2015).
Saat ini, Tito tengah berkoordinasi dengan Kapolres Bekasi Kota dan jajaran Polda Jawa Barat. Dia ingin memastikan tidak ada lagi penghadangan terhadap truk sampah DKI Jakarta.
"Kapolres akan membentuk tim di sana. Kapolres Bekasi Kota untuk mendukung agar truk-truk ini dapat lancar. Untuk wilayah Bogor, ini kan di luar wilayah Polda Metro Jaya. Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar dan Kapolres Bogor," jelas Tito.
Polisi juga tengah menyelidiki gerakan penghadangan truk sampah ini. Tito curiga ada aksi premanisme yang menunggangi aksi penghadangan terhadap truk sampah.
"Kita akan lihat siapa ini yang berada di belakang penghadangan. Apakah betul murni dari masyarakat atau dari kelompok-kelompok tertentu aksi premanisme. Ini yang sedang kita jalankan ini. Kita sudah tahu kelompok-kelompoknya," kata Tito. (Mvi/Mut)
Kapolda Metro Jaya: Tangkap Penghadang Truk Sampah DKI
Tito curiga ada aksi premanisme yang menunggangi aksi pengadangan terhadap truk sampah.
Advertisement