Liputan6.com, Banda Aceh - Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banda Aceh, Lambaro, Aceh Besar Ahmad Faedhoni dicopot dari jabatannya pasca-rusuh di penjara tersebut.
"Yang bersangkutan kami tarik ke kantor wilayah dan akan ditunjuk pelaksana tugasnya," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Suwandi di Banda Aceh, Jumat 6 November malam.
Suwandi menjelaskan, ia bersama Kepala Divisi Permasyarakatan dan sejumlah pejabat terkait lainnya menggelar rapat untuk mencari sosok pelaksana tugas di penjara tersebut.
"Siapa pengganti kalapas belum ditentukan. Yang pasti besok sudah ada pelaksana tugasnya. Pelaksana tugas kalapas diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan di penjara ini," kata dia.
Menurut Suwandi, penggantian kalapas tersebut untuk memenuhi tuntutan ratusan narapidana di Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Di Lapas tersebut ada 513 narapidana.
Baca Juga
"Sebelumnya, narapidana menuntut kalapasnya diganti. Ya, kita ganti. Kalapas yang diganti ini akan ditarik dan ditugaskan di kantor wilayah," tegas dia.
Menyangkut kerusuhan tersebut, Suwandi mengatakan, pihaknya akan menyelidiki, apakah ada petugas yang terlibat di dalamnya. Jika terlibat, tentu akan ditindak tegas.
"Memang, di lapas ini ada permasalahan. Karena itu, saya menugaskan Ahmad Faedhoni membenahinya. Namun, mungkin yang bersangkutan terlalu tegas sehingga sulit beradaptasi," pungkas Suwandi.
Ratusan narapidana di Lapas Lambaro, Aceh Besar, sebelumnya mengamuk Jumat sore. Mereka melempari kantor lapas dengan batu. Akibat insiden tersebut sejumlah polisi sempat melepaskan tembakan.
Kerusuhan di Lapas Kelas IIA Banda Aceh tersebut diduga dipicu karena tidak ada suplai air bersih di kamar mandi sel para narapidana sejak dua hari terakhir. (Ant/Rmn/Vra)*