Liputan6.com, Jakarta - Kasus penutupan akses rumah Denni oleh warga dengan menggunakan tembok di Perumahan Bukit Mas, Bintaro, Jakarta Selatan, menyedot perhatian banyak pihak. Ada yang merasa iba dengan pemilik rumah, namun tak sedikit pula yang mendukung aksi warga perumahan.
Ketua Real Estate Indonesia (REI) DKI Jakarta Amran Nukman mengatakan apa yang terjadi di Bintaro, harus dilihat dari sudut pandang yang sederhana. Dia pun meminta pemilik rumah tak perlu bersikap cengeng.
"Pemilih rumah tersebut tidak usah cengeng mengeluh ke sana-sini karena perbuatannya memang dari awal sudah tidak pantas," ujar Amran ketika dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (7/11/2015).
Advertisement
Amran menjelaskan, ketidakpantasan pemilik rumah ini didasari adanya pemilik rumah yang menikmati fasilitas akses keluar-masuk kompleks dengan harga murah karena membeli lahan bukan dari pengembang.
Baca Juga
"Pemilik rumah tersebut membeli lahan langsung dari warga sekitar kompleks dengan harga murah, kemudian menjebol pagar untuk menikmati jalan kompleks. Di sisi yang lain, semua warga kompleks membeli lahan lebih mahal dari harga sekitar karena membeli dari pengembang perumahan," jelas dia.
Menurut Amran, para warga kompleks telah rela membayar lebih mahal karena mendapatkan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang dibangun pengembang seperti jalan yang layak, penerangan jalan yang baik, saluran air yang memenuhi persyaratan, taman yang baik, dan lain-lain. Hal inilah, lanjut dia, yang memicu kemarahan.
Amran pun menegaskan, seharusnya pemilik rumah sudah menduga bahwa insiden penembokan itu pasti lamban laun akan terjadi.
"Tentu mudah dipahami bahwa pemilik rumah yang belakangan rumahnya ditembok oleh warga kompleks, harus sudah bisa menduga hal ini akan terjadi," pungkas Amran.
Sebelumnya, rumah berlantai 2 yang beralamat di Jalan Cakranegara Blok E7 RT 001 RW 015, Bintaro, Jakarta Selatan, menyita perhatian banyak pihak. Sebab, rumah yang kini dimiliki Denni Krishna Putera (41), ditembok sekelompok orang yang mengatasnamakan Warga Peduli Perumahan Bukit Mas (WPPBM). (Ali/Rmn)