Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso akan mengumpulkan sejumlah pengusaha tempat hiburan malam di Ibu Kota. Langkah ini diambil untuk mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
"Dalam waktu dekat akan saya kumpulkan para pengusaha hiburan malam," ucap pria yang kerap disapa Buwas ini di Jakarta, Minggu (8/10/2015) pagi.
Menurut Buwas, hal ini sangat penting untuk diambil. Sebab, hal itu akan menjadi langkah awal sebelum BNN mengambil sikap tegas bagi siapa saja yang masih melanggar ketentuan tentang narkoba.
"Ini adalah komitmen sebelum saya melakukan langkah-langkah penindakan, ini sudah disepakati. Ketika saya melakukan penindakan harapannya sudah tidak lagi ada pelanggaran di tempat hiburan malam," jelas dia.
Baca Juga
Pria yang pernah menjabat sebagai Kabareskrim Polri ini mengharapkan instruksinya ini bisa dipatuhi. Jika tidak, dia menegaskan akan ada hukuman berat yang dijatuhkan.
"Kalau memang dia (pengusaha tempat hiburan malam) tidak berkenan dan mengabaikan itu akan dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan Pasal 556 (KUHP), (terkait pidana) yang menyebabkan terjadinya transaksi (narkoba)," tutur dia.
"Nanti kalau sudah ada perlakuan TPPU, nanti kita sita (tempat hiburan malam itu) untuk negara," pungkas Buwas. (Ans/Bob)