Liputan6.com, Jakarta - TNI Angkatan Udara (AU) melakukan operasi pendaratan paksa pesawat kecil jenis Propeller First Engine Cessna bernomor lambung N96706 di Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara pukul 14.31 Wita.
Burung terbang itu dipiloti oleh seorang penerbang Angkatan Laut (AL) Amerika Serikat (AS) Letnan Kolonel James Patrick Murphy. Hal ini disampaikan Kepala Penerangan Komando Daerah Militer VI/Mulawarman, Kolonel Inf Andi Gunawan di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Menurut dia, pesawat yang diawaki satu orang tersebut sebelumnya melintas di wilayah perbatasan udara Indonesia-Malaysia-Filipina dan terpantau Radar TNI Angkatan Udara.
"Pesawat asing tersebut masuk wilayah kedaulatan NKRI," kata Andi seperti dilaporkan Antara News, Senin (9/11/2015).
Baca Juga
Andi mengatakan, operasi penurunan paksa pesawat itu dilakukan menggunakan 2 pesawat Sukhoi milik TNI AU dari Komando Pertahanan Udara Nasional Skadron Makassar dengan Pilot Mayor Penerbang Anton Pallaguna dan Mayor Penerbang Baskoro.
"Pilot pesawat asing tersebut masih berada di ruang BO AirNav Bandara Juwata Tarakan untuk diinterogasi secara tertutup oleh Pangkalan TNI AU Tarakan," ujar Andi.
Dia menambahkan, saat ini tidak ada pesawat tempur di Tarakan. Dan yang siaga beroperasi hanya satuan Radar 225 Mabes TNI.
"Namun jika hasil operasi pantau udara lewat radar kita tersebut menangkap sinyal pesawat lewat tanpa kode atau identitas maka dianggap sebagai pelanggaran wilayah udara suatu negara," ujar Andi.
Satuan Radar 225 Tarakan langsung melaporkan adanya objek terbang tanpa kode identitas itu ke Markas Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional di Makassar. Maka pesawat dari Makassar langsung melakukan pengejaran.
"Langsung diadakan pengejaran pesawat dari skuadron tempur dari Makassar dan yang ditangkap adalah pesawat sipil," tutur Andi.
Menurut dia, pilot pesawat itu anggota Angkatan Laut Amerika Serikat yang sedang cuti. Dia terbang dari Hawaii ke Filipina dan rencananya hendak menuju Singapura tapi tertangkap radar karena melanggar batas wilayah udara Indonesia.
"Info terakhir, kegiatan penyelidikan dari pihak Pangkalan TNI AU Tarakan sudah selesai dilaksanakan. Tinggal tunggu hasil koordinasi tentang keputusan dari Kementerian Luar Negeri RI, apakah izin terbang yang bersangkutan tersebut diubah atau tidak," tandas Andi. (Ndy/Sun)