Liputan6.com, Madura - Presiden Jokowi tidak mempersoalkan keinginan sejumlah kalangan di Pulau Madura untuk membentuk provinsi sendiri yang terpisah dari Provinsi Jawa Timur.
"Namanya demokrasi, enggak apa-apa Madura mau jadi provinsi," ujar Jokowiusai meresmikan operasional kapal di Desa Ujung Piring, Kecamatan Kota, Bangkalan, Selasa, 10 November 2015.
Seperti dikutip dari setkab.go.id, Jokowi menegaskan demokrasi tidak melarang suatu daerah menjadi provinsi sendiri. Hanya saja, ada ketentuan yang tetap harus diperhatikan, seperti prasyarat jumlah minimal kabupaten/kota dalam satu provinsi.
Jokowi sebenarnya diharapkan hadir dalam Deklarasi Provinsi Madura yang digelar di Gedung Ratoh Ebu, Bangkalan, Jawa Timur. Namun, dia memilih tidak menghadiri acara deklarasi itu.
Masih Panjang
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta semua pihak yang menginginkan Pulau Madura sebagai provinsi otonom bersabar melewati tahapan prosedur pemekaran provinsi.
Tjahjo menyebut banyak daerah yang menginginkan pemekaran. Namun hingga saat ini belum dibahas DPR. Karena itu, Madura harus ikut dalam antrean usulan pemekaran bila ingin membentuk daerah otonomi baru.
"Masih panjang. Saya belum terima usulannya. Ini harus lewat prolegnas dulu," kata Tjahjo di Jakarta, Selasa.
Dia mengingatkan memekarkan suatu wilayah itu harus menjamin kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan. Lalu masalah yuridis, seperti jumlah penduduk, batas wilayah, kecamatannya, kemudian berapa kabupaten/kotanya.
"Semua hal itu, harus tuntas terlebih dahulu," ujar Tjahjo. (Mvi/Rmn)**
Jokowi: Dalam Demokrasi, Tidak Masalah Madura Jadi Provinsi
Mendagri menyebut banyak daerah yang menginginkan pemekaran, tetapi hingga saat ini belum dibahas DPR.
Advertisement