Liputan6.com, Pekanbaru - Sebanyak 38 rakit yang biasanya digunakan menguras isi Sungai Kuantan untuk menemukan serpihan emas dibakar Kepolisian Resort (Polres) Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Rata-rata rakit berada di pinggir sungai, bahkan sudah ada yang sampai perkebunan yang berada di sekitaran Sungai Kuantan.
"Dalam operasi ini, diterjunkan puluhan personil Polres Kuansing dan jajaran Polsek setempat," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Rabu (11/11/2015).
Menurut Guntur, puluhan rakit atau dompeng penambang emas tanpa izin itu ditemukan di beberapa lokasi. "Rakit ini dilengkapi dengan alat penghisap. Pasir yang berada di dasar sungai dihisap ke atas, kemudian penambang memisahkan antara pasir dengan serpihan emas," ungkap Guntur.
Aktivitas PETI ini, sambung Guntur, sudah merusak ekosistem sungai karena terjadi pencemaran. Rusaknya alam ini karena penambang juga menggunakan bahan kimia dalam aktivitasnya.
Baca Juga
"Aktivitas ini membuat sungai tak berbentuk lagi. Penambang juga menyasar lahan-lahan di pinggiran sungai untuk menemukan emas. Ini sangat merusak alam," ujar Guntur.
Dalam kegiatan ini, tegas Guntur, memang tidak ada penambang yang ditemukan. Sebab beberapa hari sebelumnya sudah ada puluhan penambang yang ditangkap petugas.
"Setelah itu, petugas dan pemerintah daerah setempat memperingatkan penambang lain untuk tidak melakukan aktivitas lainnya. Makanya yang ditemukan hanya rakit dan dompeng saja," ungkap Guntur.
Adapun rakit yang dibakar itu berada di Desa Pulau Rengas, Desa Sukaping, Pulau Tengah, Pulau Kumpai, Blok 7A Afdeling, Blok 7b Afdeling, dan Blok 34 Afdeling 12.
"Selanjutnya petugas masih mendata lokasi lainnya untuk kemudian dilakukan penertiban. Penertiban ini sudah menjadi komitmen pemerintah daerah dan kepolisian untuk menjaga kelestarian alam," ujar Guntur. (Nil/Mut)