Sukses

Misbakhun Golkar Minta Jokowi Evaluasi DJP

Kinerja DJP yang jeblok dikhawatirkan bisa membawa risiko politik pada Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun menyatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah semestinya mengevaluasi jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Dia menilai, kinerja DJP yang jeblok bisa membawa risiko politik. Sebab, sasaran tembak DPR bisa mengarah ke Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro yang sebetulnya sudah bekerja lebih baik.

"Kinerja DJP yang rendah ini jangan sampai mempunyai risiko politik terhadap Menkeu. Harusnya kita lemparkan semua risiko politik penerimaan pajak yang rendah ini pada DJP dan jajarannya," ujar politikus Golkar yang duduk di komisi keuangan dan perbankan DPR itu melalui pesan tertulis yang diterima Liputan6.com, Rabu (11/11/2015).

Selain itu, menurut Misbakhun, alasan ancaman defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara -Perubahan (APBNP) 2015 tak terlepas dari kinerja DJP dalam merealisasikan target pajak.

"Evaluasi atas jajaran Direktorat Jenderal Pajak menjadi penting untuk dilakukan. Sudah saatnya Presiden tegas kepada jajaran eselon satu yang kinerjanya tidak punya prestasi," kata Misbakhun

Misbakhun pun sangat menyayangkan kinerja DJP yang jeblok. Padahal, kata dia, Presiden Jokowi sudah memberikan kesempatan kepada DJP untuk memperbaiki kinerja dengan memberikan tunjangan insentif dan anggaran lebih untuk pengadaan informasi teknologi (IT), serta sarana dan prasarana penunjang.

Misbakhun yang pernah menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu itu menambahkan, Komisi XI DPR yang menaunginya juga sudah membentuk Panitia Kerja (Panja) Penerimaan Negara. Tujuannya adalah membantu pemerintah.

"Sebagai bentuk dukungan DPR, kami di Komisi XI sudah jauh-jauh hari membentuk Panja Penerimaan Negara. Ini demi membantu pemerintah agar bisa optimal dalam bekerja. Supaya  bisa optimal dalam mencapai target penerimaan pajak," ujar dia.

Karena itu, Misbakhun yang dipercaya menjadi sekretaris Panja Penerimaan Negara itu mengingatkan pemerintah untuk menempuh upaya ekstra.

"Menurut saya, Presiden Joko Widodo harus mengambil langkah tegas terkait situasi ini," tandas dia.

Ia lantas menyodorkan salah satu opsi sebagai solusi untuk menutup defisit APBN. Yakni kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Menurut dia, kebijakan itu bahkan bisa menekan potensi shortfall atau anjloknya penerimaan pajak.

"Solusi itu bisa dengan tax amnesty. Kalau tidak dijalankan, pasti akan mengalami shortfall," pungkas dia. (Dms/Sun)