Sukses

Panglima TNI: Pilot AS yang Lintasi RI Tanpa Izin Masih Diperiksa

Sang pilot Amerika Serikat dan pesawatnya masih tertahan di Pangkalan Udara TNI AU di Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara.

Liputan6.com, Surabaya - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengaku telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pilot pesawat jenis Propeller First Engine Cessna N96706 yang dipiloti penerbang dari Angkatan Laut (AL) Amerika Serikat (AS) Letkol James Patrick Murphy.

Sang pilot dan pesawatnya masih tertahan di Pangkalan Udara TNI AU di Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara sejak diturunkan paksa saat melintasi wilayah udara RI tanpa izin pada 9 November 2015 lalu.

"Saat ini kami masih lakukan penyelidikan dan penyidikan dan untuk selanjutnya akan diproses apakah akan dikenakan ganti rugi atau tidak, masih dalam proses," kata Gatot usai memberikan materi dan kuliah umum Jati Diri Kebangsaan di Auditorium Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur, Rabu (11/11/2015).

"Siapa pun dan darimana pun pilotnya jika memang diketahui melanggar wilayah, maka pilot tersebut digiring ke pangkalan udara terdekat dan yang pasti kita amankan," imbuh Gatot.

TNI Angkatan Udara (AU) melakukan operasi pendaratan paksa pesawat kecil jenis Propeller First Engine Cessna bernomor lambung N96706 di Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara pada 9 November 2015 pukul 14.31 Wita.
 
Satuan Radar 225 Tarakan langsung melaporkan adanya objek terbang tanpa kode identitas itu ke Markas Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional di Makassar. Maka pesawat dari Makassar, Sulawesi Selatan langsung melakukan pengejaran. (Ndy/Sss)