Liputan6.com, Jakarta - Untuk mewujudkan unjuk rasa yang tertib, Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menggandeng sejumlah instansi terkait. Yakni Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Risyapudin Nursin meminta setiap elemen-elemen pemerintahan dan masyarakat bekerja sama meminimalisir kemacetan saat unjuk rasa di Ibukota.
Organda, lanjut Risyapudin memiliki peran penting dalam mewujudkan aksi demo yang tertib. Sebab, seringkali para demonstran ini menyewa angkutan-angkutan umum untuk memobilisasi massa ke suatu tempat berlangsungnya penyampaian aspirasi.
"Jadi ketua Organda wajib memberikan pengetahuan kepada semua drivernya. Jika kendaraannya disewa untuk melakukan aksi, alangkah baiknya si driver tidak mudah terintimidasi oleh para pendemo untuk melakukan tindakan melawan hukum," ujar. Risyapudin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (12/11/2015).
Baca Juga
Risyapudin menambahkan, jika ada pendemo yang bersikap anarkis di dalam kendaraan seperti naik ke atas atap mobil atau membawa bambu dan kayu, maka si sopir memiliki kewajiban untuk menurunkan pendemo tersebut. Sebab tindakan tersebut merupakan bentuk arogansi dan melawan hukum.
"Driver-driver yang kendaraannya disewa memiliki kewajiban untuk menurunkan pendemo yang bersikap arogan. Agar saat melakukan aksi unjuk rasa berjalan tertib," tutup Risyapudin. (Ron/Mut)