Sukses

18 Nama Calon Anggota Ombudsman Diserahkan ke Jokowi

Masa jabatan anggota ombudsman akan habis Februari 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 18 orang dinyatakan lolos sebagai calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Nama-nama yang lolos tersebut akan diserahkan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara.

"Dari hasil rapat panitia seleksi, hari ini Jumat (13/11/2015) panitia seleksi telah menyampaikan 18 nama calon anggota ORI kepada Presiden RI melalui Sekretaris Negara," ujar Ketua Pansel Ombudsman Agus Dwiyanto dalam jumpa pers di Gedung Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta.

Agus mengatakan, 18 nama calon anggota tersebut selanjutnya disampaikan presiden kepada DPR untuk dipilih dan mendapatkan persetujuan. 9 orang yang terpilih nantinya diangkat dengan keputusan presiden.

Dia menjelaskan, Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman dibentuk dengan keputusan Presiden RI Nomor 62/P tahun 2015 tanggal 27 Juli 2015. Pansel telah menerima pendaftaran 269 orang. Setelah dilakukan seleksi administrasi, pendaftar yang dinyatakan lolos 237 orang.

Dalam tes kompetensi, 72 orang dinyatakan lolos. Saat profile assessment oleh lembaga independen yang profesional, peserta yang dinyatakan lolos sebanyak 36 orang.

"Dalam rangka penelusuran rekam jejak, panitia seleksi telah meminta Polri, PPATK, KPK, Kejagung RI, BIN dan masyarakat. Pada 27-30 Oktober 2015, 36 orang yang lolos seleksi, telah menjalani wawancara terbuka dan tes kesehatan," kata Agus. Hasilnya, 18 orang dinyatakan lolos.

18 calon anggota Ombudsman tersebut adalah :

1. Adhar Halim SH MH
2. Adrianus Eliasta Meliala
3. Ahmad Alamsyah Saragih
4. Ahmad Su'adi
5. Alvin Le Ling Piao
6. Amzulian Rifai
7. Anung Didik Budi Karyadi
8, Dadan Suparjo Suharmawijaya
9. Djuni Thamrin
10. Gunarto
11. Helda Ritta Tirajoh
12. Hendra Nurtjahjo
13. Idham Ibty
14. Laode Ida
15. Lely Palitasri Soebekty
16. Ninik Rahayu
17. Rohani Budi Prihatin
18. Sudarto

"Masa jabatan anggota itu akan habis Februari 2016, jadi sebelum itu kita harapkan sudah ada hasilnya," tandas Agus Dwiyanto. (Mvi/Mut)

Video Terkini