Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo mengatakan, pemerintah Belanda harus mampu mengendalikan aksi dan tindakan sekelompok masyarakat Negeri Kincir Angin yang mengajukan International People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat International untuk menyidangkan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia pada tahun 1965.
"Hal tersebut (pengadilan HAM) merupakan aktivitas yang mengada-ada dan akan merugikan hubungan baik kedua negara yang sudah dibangun sekian lama, dan dapat menimbulkan kesakithatian," ucap Firman lewat keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Menurut politikus Partai Golkar ini, pengadilan HAM ini harus disadari pemerintah Belanda bahwa Indonesia adalah negara yang sudah merdeka dan berdaulat, sehingga mampu menyelesaikan permasalahannya sendiri.
"Kalau kita bicara dalam konteks pelanggaran HAM selama 3,5 abad, berapa jumlah pelanggaran HAM yang dilakukan bangsa Belanda kepada rakyat Indonesia? Berapa rakyat yang telah dibunuh, disuruh kerja paksa, ditindas harus menyerahkan upeti kepada pemerintah penjajah Belanda saat itu?" tutur Firman yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Biarlah persoalan bangsa Indonesia diselesaikan melalui mekanisme, ketentuan dan aturan hukum serta keputusan politik bangsa Indonesia itu sendiri," sambung Firman.
Indonesia Negara Berdaulat
Dia menegaskan, bangsa Indonesia adalah negara yang berdaulat, sehingga janganlah pemerintah atau warga Belanda menginjak-injak kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena itu akan membangkitkan rasa kebencian bangsa Indonesia kepada Pemerintah Belanda dan Rakyat Belanda.
"Pemerintah Belanda harus berpikir ulang dan introspeksi diri terhadap dosa-dosa dan kesalahan masa lalu yang dilakukan terhadap bangsa Indonesia dan itu semua adalah pelanggaran HAM berat, kenapa mereka diam," ujar Firman.
Jangan Gadaikan Bangsa
Firman menyarankan, para aktivis penggiat HAM di Indonesia hendaknya menyadari sebagai bagian dari bangsa harus punya tanggung jawab dalam menegakkan kedaulatan bangsa terutama di mata negara-negara asing. Jangan sebaliknya kedaulatan bangsa digadai kepada negara-negara yang pernah menjajah bangsa Indonesia.
"Tanamkan jiwa patriotisme dan tanamkan merah putih di dadamu masing-masing. Jangan semua persoalan bangsa yang sudah berdaulat ini dibawa-bawa ke luar, apalagi menuntut keadilan di sana (Belanda). Indonesia sudah punya sistem hukum dan Indonesia sudah berdaulat dan merdeka tidak perlu campur tangan asing menyelesaikan persoalan bangsa," tegas Firman.
Baca Juga
Kasus 1965 adalah bagian dari proses sejarah dan proses politik yang harus dihadapi. Semua peristiwa itu terjadi karena ada sebab dan akibatnya. Firman berpendapat, masyarakat Indonesia harus dewasa dalam mengelola konflik yang terjadi di Tanah Air.
Jadi, lanjut dia, tidak menggadaikan negara yang telah diraih dengan susah payah dan menimbulkan banyak korban kepada negara asing apalagi bekas penjajah.
"Kita harus bersatu untuk kepentingan yang lebih besar untuk kemajuan bangsa. Jangan pecah belah bangsa ini oleh kekuatan asing melalui kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab," pungkas Firman. (Ans/Sss)