Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso atau Buwas mewacanakan untuk penempatan 2 buaya di penjara yang menampung bandar narkoba. Lalu, di mana reptil buas itu akan ditempatkan?
"Ini serius, tinggal bagaimana Kemenkum HAM (Kementerian Hukum dan HAM)," kata Kepala Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi, di Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Baca Juga
Pernyataan tersebut menjawab pertanyaan Liputan6.com saat disinggung keseriusan Buwas dengan wacana menaruh buaya di penjara khusus bandar narkoba.
Sebenarnya, menaruh buaya di penjara bukan hal baru. Slamet mencontohkan hal serupa juga dilakukan pemerintah Australia. Namun bukan di penjara narkoba. Tapi di rumah tahanan Imigrasi.
"Di Australia ada, tempat detensi Imigrasi," ungkap dia.
Slamet masih menutup rapat rencana Buwas terkait penempatan 2 buaya. "Saya belum tahu ditaruh di mana, beliau (Buwas) belum menyampaikan," ujar Slamet.
Buaya-buaya tersebut didapat Buwas saat berkunjung ke Taman Buaya Asam Kumbang, Medan, Sumatera Utara pada Rabu 11 November lalu. Penangkaran buaya terbesar di Indonesia ini terletak 5 kilometer dari Medan. (Dry/Ans)