Liputan6.com, Jakarta - International People’s Tribunal 1965 yang berlangsung di Den Haag, Belanda pertengahan November ini mendapat berbagai tanggapan dari sejumlah politikus di Indonesia.
Salah satunya Ketua DPP Partai Nasdem bidang Hukum dan HAM Taufik Basari. Dirinya menilai penyelesaian kasus 1965 harus dilakukan di dalam negeri. Karena, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah berjanji untuk menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu, termasuk tragedi 1965.
"Semestinya pengadilan rakyat untuk kasus 1965 di Den Haag, Belanda memicu Presiden untuk segera menuntaskan kasus 1965 di dalam negeri sesuai janjinya dalam Nawacita," ujar Taufik dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Menurut Taufik, membawa proses kasus 1965 ke Den Haag akan dapat memberikan kesan kepada dunia internasional bahwa mekanisme penegakan HAM di Indonesia tidak berjalan dan tidak dapat diandalkan untuk mendapat keadilan.
Oleh karena itu, menurut dia, Presiden harus segera mewujudkan proses pengungkapan kebenaran dan dilanjutkan dengan rekonsiliasi untuk tragedi kemanusiaan 1965.
"Kita harus mampu menyelesaikan tragedi kemanusiaan tahun 1965 di dalam negeri, ini tantangan bagi kita sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan," ujar dia.
Selain itu, Taufik menuturkan, bangsa ini harus belajar berjiwa besar. Peristiwa yang pernah terjadi di masa lalu harus diakui sebagai bagian dari sejarah, agar tidak terulang lagi di masa mendatang.
"Namun setelah itu, bangsa Indonesia juga harus mau membuka diri untuk rekonsiliasi agar dapat melangkah maju ke depan tanpa beban berkepanjangan. Â
Taufik juga berharap, pemerintah harus mampu menyelesaikan persoalan kita sendiri dengan mengedepankan semangat kebersamaan, kebangsaan dan keadilan. (Dms/Ado)
Taufik Nasdem Desak Jokowi Segera Tuntaskan Polemik Tragedi 1965
Membawa proses kasus 1965 ke Den Haag, hanya memberikan kesan kepada dunia internasional bahwa mekanisme penegakan HAM di Indonesia lemah.
Advertisement