Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya tidak ingin teror bom Paris di Prancis yang menewaskan lebih dari 100 orang pada Jumat malam, 13 November 2015 terjadi di Tanah Air. Karena itu jajaran kepolisian makin giat melakukan upaya pencegahan.
Salah satunya lewat operasi skala besar untuk menekan angka tindak kejahatan karena kepemilikan senjata api ilegal.
"2 Hari lalu seperti kita tahu, terjadi di Paris. Lalu yang di Bogor dan Jakarta penyalahgunaan senjata masih terjadi," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krisna Murti di Mapolda Metro Jaya, Minggu (15/11/2015).
Rentetan peristiwa yang terjadi membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian memerintahkan jajarannya untuk menindak para pemilik senjata api ilegal. Sehingga rasa aman tetap dirasakan masyarakat ibu kota.
"Meningkatkan rasa aman lebih utama. Kami punya kewajiban antisipasi agar hal yang terjadi di negara lain tidak terjadi di sini," tutur Krisna.
Baca Juga
Dia juga meminta dukungan dari masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila ada warga yang mencurigakan. Polisi akan tetap menindak tegas mereka yang membahayakan masyarakat.
"Kami lakukan tindakan tegas semata-mata karena kami melindungi masyarakat. Ada penyalahguna kami akan lakukan tindakan tegas kalau mengancam petugas kami lumpuhkan untuk melindungi anggota dan masyarakat bahkan bisa mematikan," pungkas Krisna.
Aparat Polda Metro Jaya berhasil menyita ratusan senjata api dan airsoft gun berbagai tipe. Dalam operasi ini, petugas menyita 106 airsoft gun berbagai tipe, 13 senjata api, 1 pen gun, 2 senjata laras panjang. Lalu 13 selongsong revolver, 5 peluru tajam kaliber 22 mm, 5 peluru kecil, 33 peluru kaliber 72 mm, dan berbagai aksesoris senjata lainnya.
Dari operasi ini, petugas juga menangkap 8 tersangka. Mereka, yakni KS (42), WH (30), HRA (32), KMR (29), MS (30), HW, AS (37), dan KV (36). (Ndy)