Liputan6.com, Pulau Buru - Guna mengosongkan areal tambang di Gunung Botak, Pulau Buru, dari para penambang ilegal, TNI, Polri, Satpol PP, dan unsur masyarakat mengerahkan 600 personel gabungan. Mereka dikerahkan untuk menjaga pos-pos pengamanan di sekitar kawasan pertambangan emas ilegal di gunung yang terletak di Maluku tersebut.
"Seluruhnya 600 personel gabungan untuk mendukung proses pengosongan areal tambang Gunung Botak dari para penambang," kata Dandim 1506 Pulau Buru, Letkol Inf Faisal Risal, di Namlea.
TNI dan Polri mengerahkan masing-masing 250 personel. Sedangkan Satpol PP dan kelompok adat masing-masing 40 orang dan sisanya 20 orang merupakan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Ratusan personel ini ditempatkan pada 10 pos pengamanan yang telah dibangun pada jalur masuk menuju kawasan pertambangan Gunung Botak.
Setiap pos dijaga masing-masing tiga personil TNI dan Polri, serta Satpol PP dan LSM atau kelompok adat masing-masing 2 orang.
Penjagaan bersama ini guna menciptakan keterbukaan, meningkatkan kerja sama dan saling percaya antaraparat.
"Penjagaan bersama ini untuk mencegah unsur saling curiga antaraparat terutama membeking para penambang untuk masuk dan beraitivitas di Gunung Botak," kata Dandim Faisal, seperti dikutip dari Antaranews, Senin (16/11/2015).
Dia menegaskan, jika dalam melaksanakan tugas ada aparat yang terlibat melakukan kong-kalikong dengan penambang dengan tujuan mendapatkan keuntungan pribadi, maka akan ditindak tegas.
Para personel tersebut akan bertugas mengamankan kawasan pertambangan Gunung Botak selama 6 bulan, di mana seluruh biaya operasional ditangani Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten Buru.
Menurut Faisal, hingga Minggu (15 November 2015) malam, hampir seluruh penambang telah meninggalkan lokasi Gunung Botak.
"Hanya ada sebagian kecil penambang yang datang untuk mengambil barang-barangnya yang belum sempat dikeluarkan. Itu pun setelah berkoordinasi dengan aparat keamanan yang bertugas di lapangan," kata Faisal.
Perintah Presiden Jokowi
Pemerintah Provinsi Maluku melalui koordinasi dengan TNI/Polri serta dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pemerintah Kabupaten Buru, mengambil langkah tegas mengosongkan areal tambang ilegal Gunung Botak dari ribuan penambang karena berdampak negatif, terutama masalah sosial di masyarakat.
Penutupan areal tambang yang beroperasi sejak 2011 tersebut, juga untuk menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Pulau Buru untuk melakukan panen pada Mei 2015.
Sejak penambangan Gunung Botak dibuka, sering terjadi kasus bentrokan antarpenambang, maupun penambang dengan warga adat hingga menimbulkan korban jiwa. Di samping itu, ribuan orang disinyalir meninggal karena tertimbun tanah longsor.
Aktivitas penambangan ilegal itu juga telah menimbulkan kerusakan lingkungan akibat penggunaan merkuri dan sianida sebagai pengikat emas, sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan berbagai kasus penyakit seperti yang terjadi di Teluk Buyat dan Minamata di Jepang. (Sun/Nil)
Advertisement